@kakinewsid: KAKI Kalsel Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru mengutip-KBK.News, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit, Minggu (26/10/2025). Kantor Berita Kalimantan PUBLIC WATCH  DAERAH UMUM NASIONAL HUKUM & KRIMINAL POLITIK BUDAYA NUSANTARA LINTAS KALIMANTAN EKONOMI OLAHRAGA HIBURAN KBK todayKontingen Tanah Laut Pimpin Perolehan Medali Porprov Kalsel XII 2025 Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan Ribuan Santri Meriahkan Kirab Santri Nasional di Martapura, Wujud Syiar Islam dan Kebersamaan Home DAERAH KAKI Kalsel Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru  Rizal News 26/10/2025 18:14  Perbesar Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini. Bagikan Copy Link KBK.News, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit, Minggu (26/10/2025). Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menilai gebrakan Kejagung ini merupakan langkah strategis dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus menegakkan keadilan di sektor yang selama ini sarat penyimpangan. “Langkah Kejagung ini patut diapresiasi, tapi kami berharap tidak berhenti pada kasus yang sudah berproses di pengadilan. Masih banyak dugaan penyalahgunaan lahan sawit yang belum tersentuh, terutama lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan oleh perusahaan besar,” ujar Husaini, Sabtu (26/10/2025). Husaini mengungkapkan, pihaknya tengah menghimpun data dan informasi terkait dugaan penyimpangan lahan perkebunan di Kabupaten Kotabaru, yang disebut dikelola oleh salah satu perusahaan sawit berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Kami menerima informasi ada perusahaan sawit di Kotabaru yang menggarap lahan hingga lebih dari 4.000 hektare di luar area HGU yang telah ditetapkan. Jika benar terbukti, kami mendorong agar Kejagung segera menyita dan menyerahkan aset tersebut kepada negara,” tegasnya.
kakinewsid
Region: ID
Sunday 26 October 2025 11:24:55 GMT
Music
Download
Comments
Ufik alay :
gimana dgn dinas Peternakan ditala???
2025-10-27 03:42:10
0
To see more videos from user @kakinewsid, please go to the Tikwm
homepage.