@nail.334: عجبني الاسم 💅🏻 #اظافر #عروس #زيت_الاظافر #ترند_الاظافر #مرام_الحربي

سيروم الاظافر | نايلز
سيروم الاظافر | نايلز
Open In TikTok:
Region: SA
Monday 27 October 2025 14:54:41 GMT
1262
19
2
2

Music

Download

Comments

lxiin11
LAS :
طلبت منك وربي مالي اسبوعين احس اظافري تغيرت للاحسن 🥹🥹🥹❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤
2025-10-27 15:33:47
0
iixxiili
🪷 :
ممكن تصورينها من داخل ؟
2025-10-27 17:43:01
0
nadiasyzzfp
ندوش :
لازم لازم اطلب
2025-10-27 15:32:31
0
To see more videos from user @nail.334, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JOGJA I PINTASSATU.com - Kapolres Salatiga AKBP Veronica SIK SH MSi., memecat anggotanya Aipda  Ika Fajar  Mulyanto SH. Pemecatan atau Pemberhentian Tidak  Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres Salatiga itu, didasarkan pada pelanggaran peraturan, pelanggaran kode etik profesi, dan  kode etik Polri.  Yakni meninggalkan tugas tanpa izin Upacara PTDH, Aipda  Ika Fajar  Mulyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Bamin  SPKT Polres Salatiga dipimpin AKBP Veronica, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (7/7). Upacara PTDH dilaksanakan secara inabsensia, ditandai dengan pemberian tanda silang merah pada foto yang bersangkutan, pelepasan kedinasan dari  anggota Polri.  PTDH ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan  Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan  Komisi Kode Etik Polri. Yakni terkait pelanggaran berat yang mencederai kehormatan dan  martabat institusi.  Kapolres AKBP Veronica menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga marwah organisasi. “Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan  disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri. Saya berharap seluruh anggota menjadikannya pelajaran untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Veronica SH SIK MSi.  I neo #salatiga #polri #polisi #beritaterkini #viral #news #pintassatu
JOGJA I PINTASSATU.com - Kapolres Salatiga AKBP Veronica SIK SH MSi., memecat anggotanya Aipda Ika Fajar Mulyanto SH. Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres Salatiga itu, didasarkan pada pelanggaran peraturan, pelanggaran kode etik profesi, dan kode etik Polri. Yakni meninggalkan tugas tanpa izin Upacara PTDH, Aipda Ika Fajar Mulyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Bamin SPKT Polres Salatiga dipimpin AKBP Veronica, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (7/7). Upacara PTDH dilaksanakan secara inabsensia, ditandai dengan pemberian tanda silang merah pada foto yang bersangkutan, pelepasan kedinasan dari anggota Polri. PTDH ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Yakni terkait pelanggaran berat yang mencederai kehormatan dan martabat institusi. Kapolres AKBP Veronica menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga marwah organisasi. “Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri. Saya berharap seluruh anggota menjadikannya pelajaran untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Veronica SH SIK MSi. I neo #salatiga #polri #polisi #beritaterkini #viral #news #pintassatu

About