doctorfirmancandra :
Sepakat saudaraku, DPR, DPRD, dan DPD Bukan Jabatan Karier, mungkin mentri, gubernur dan presiden juga karena polanya sama 🙏
Ini adalah jabatan politik, bukan jabatan karier seperti ASN.
Masa jabatan hanya 5 tahun dan tidak pasti berlanjut (tergantung pemilu), Tidak ada pola karier berjenjang, Penghasilan saat menjabat sudah tinggi (gaji, tunjangan, fasilitas).
pemberian pensiun seperti ASN kurang tepat secara teknis maupun filosofis.
Alasan yang MENDUKUNG penghapusan pensiun DPR/DPRD/DPD : Tidak sesuai prinsip keadilan fiskal, Pensiun pejabat legislatif dibayar APBN/APBD, padahal masa kerja mereka sangat singkat, bila ASN bekerja 20–30 tahun wajar mendapat pensiun, Anggota legislatif bekerja 5 tahun namun mendapat pensiun seumur hidup.
Ini menimbulkan ketidakadilan dan membebani anggaran negara/daerah.
Banyak negara lainnya TIDAK memberi pensiun legislatif
Masyarakat menilai fasilitas legislatif sudah sangat besar:
• gaji + tunjangan
• rumah dinas
• perjalanan dinas
• biaya reses
• fasilitas kesehatan lengkap
• dana aspirasi, dll.
Dengan kondisi ini, pensiun seumur hidup dianggap tidak berkeadilan.
Tidak sesuai dengan filosofi jabatan politik
Pejabat politik seharusnya:
• mengabdi karena mandat rakyat,
• tidak memandang jabatan sebagai sumber penghasilan jangka panjang.
Menjadikan jabatan politik sebagai sumber pensiun dianggap menyimpang dari etika pemerintahan demokratis.
2025-11-28 12:20:39