@kemensetneg.ri: Selamat Ulang Tahun Menteri Sekretaris Negara, Bapak Prasetyo Hadi! 🎉 Semoga senantiasa dianugerahi kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam usia yang baru. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara selama ini. 🎂✨ Teruslah menjadi teladan dan inspirasi bagi kami semua dalam mengemban amanah agar bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045! 🇮🇩 #KemensetnegRI

Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Sekretariat Negara
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 28 October 2025 00:42:06 GMT
965
188
11
29

Music

Download

Comments

bmahendra71
B✄M̶̶a̶̶h̶̶e̶̶n̶̶d̶̶r̶̶a̶×͜× :
2025-10-28 06:59:08
0
rniahara
@rdi kurniadi hrp :
selesaikan PR Kementerian pada Sumut
2025-10-28 02:45:58
0
riniendah49
riniendah49 :
🇮🇩 Alhamdulillah Selalu Amanah .. 💝💙👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻
2025-10-28 05:09:28
0
mangcek.mamat
Mangcek Mamat :
Sehat walafiat & panjang umur Bapak Prabowo Subianto.Besar harapan Rakyat Indonesia, dipundakmu Bapak Prabowo Subianto.Besar Harapan rakyat Indonesia menuju kesejahteraan & Berkeadilan hukum 🤲🤲🤲💪💪💪😍😍
2025-10-28 00:52:15
0
alyaspam28
Alya.aee :
selamat ulang tahun buat kita berdua. tiup lilin bareng yuk pak 🤭
2025-10-28 01:11:52
0
dededida29
dededida29bvb :
selamat ulang tahun BPK Kemensesneg,semoga pnjng umur,sehat sll🙏🙏🙏
2025-10-28 01:03:23
0
shafirastore28
Shafira Storee :
1.pajang umur bpk presiden sehatsehat🥰
2025-10-28 00:46:25
0
gudanggaram_44
A_R :
smoga bapak Presiden diberi kesehatan, kekuatan,dan ketabahan oleh allah untuk memimpin rakyat , semangat pak
2025-10-28 00:55:03
0
yulianamujahidah
yULiana :
💗🥰🥰🥰
2025-10-28 00:58:29
0
xingrane
Xing@rane :
👍👍👍👍👍
2025-10-28 00:56:41
0
risti.hasanah
Risti Hasanah :
Setiap Warga Negara berhak dan Wajib mengikuti Pendidikan Dasar, dan Negara Wajib membiayainya dari 20% APBN dan APBD. Jadi yg disebut oleh Konstitusi itu semua Siswa Tanggung Jawab Pemerintah 100% baik Negeri maupun Swasta,, semua Guru tanggung Jawab Pemerintah 100% baik Negeri maupun swasta, sebab siswa tanpa guru maka siapa yg akan mengajar?? Semua Lembaga Pendidikan, Sekolah/Madrasah tanggung jawab Pemerintah 100% baik Negeri maupun Swasta, untuk memenuhi Layanan Pendidikan Seluruh Anak Usia Sekolah Indonesia 100% sesuai Amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 31. Jadi bukan hanya Sekolah Negeri dan Guru2 Sekolah negeri saja yg jumlahnya 45% yg jadi tanggung jawab Pemerintah dalam Konstitusi UUD 1945 Pasal 31. Melainkan termasuk Guru Sekolah/Madrasah Swasta, lembaga dan siswanya 55%, yg sama merupakan tanggung jawab Pemerintah dalam Amanah Konstitusi UUD 1945. Pemerintah jangan Diskriminatif.. Hanya bertanggung jawab terhadap Guru 45% Sekolah Negeri saja 45%. Lalu cuci tangan terhadap Kewajibannya yg 55% lagi. Terhadap Guru Sekolah/Madrasah Swasta. Tidak boleh melamar PPPK, tidak diberi kesempatan yg sama untuk melamar dan Lulus PPPK di UU ASN, Kemenpan RB, BKN dsb. Ingat Amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 31 itu 100%. Bukan hanya 45% Guru dan Siswa Sekolah Negeri saja. 100% Guru Tanggung Jawab Negara, baik Negeri maupun Swasta. 100% Siswa tanggung jawab Negara, baik Negeri maupun Swasta. Pemerintah Wajib menyediakan Layanan Pendidikan 100%,,, Guru 100%,, Sekolah/Madrasah 100%,, untuk memenuhi hak dan kewajiban Pendidikan Anak Usia Sekolah Indonesia 100%. Dari Anggaran Pendidikan 20% APBN dan APBD tsb. Bukan hanya bertanggung jawab terhadap 45% Guru Sekolah Negeri saja. Sedangkan tanggung jawab Konstitusional terhadap 55% lainnya, terhadap Guru Sekolah/Madrasah Swasta,, tidak diberi kesempatan yg sama untuk melamar PPPK di UU ASN, Permenpan RB, BKN dsb. Alias Diskriminatif. Mohon di Perbaiki kesalahan Kebijakan Pemerintahan yg Lalu. Kembali ke Konstitusi UUD 1945 Pasal 31. Dan Pasal 27 ayat 1 dan 2.
2025-10-28 06:09:39
1
To see more videos from user @kemensetneg.ri, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About