@infoenergi.id: Keputusan pemerintah mempertahankan kuota BBM untuk SPBU swasta sebesar 10% hingga tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan peran sektor swasta dalam distribusi bahan bakar di Indonesia. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, “Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM yang merata di seluruh Indonesia, sambil tetap memberikan ruang bagi SPBU swasta untuk beroperasi secara efisien.” Pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa penyederhanaan regulasi, penguatan infrastruktur, serta insentif bagi SPBU yang berinovasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan efisiensi distribusi BBM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. #InfoEnergi #BBMIndonesia #EnergiNasional @xvg.id @VOX Indonesia