nutnat :
Jangan senang dulu kubu Reza-Gladys, proses hukum belum selesai. Nikita Mirzani masih bisa melakukan banding bahkan sampai kasasi atau peninjauan kembali (PK) kalau ada bukti baru. Jadi jangan terburu-buru menganggap dia bersalah karena hukum di Indonesia memberi ruang bagi siapa pun untuk membela diri sampai tuntas. Masih banyak jalan yang bisa ditempuh untuk mencari keadilan, karena dalam dunia hukum, satu putusan bukan akhir segalanya. Kadang yang tampak kalah di awal justru bisa membuktikan kebenaran di babak selanjutnya, sebab keadilan sejati tidak lahir dari sorak-sorai publik tapi dari bukti yang kuat dan proses yang jujur. Masyarakat sering kali mudah terpancing euforia seolah putusan pertama sudah menutup semua kemungkinan, padahal di ruang hukum masih ada banyak lapisan yang harus dilalui sebelum sesuatu benar-benar disebut final. Jangan sampai terlalu cepat menilai seseorang hanya dari satu sisi cerita. Ingat, hukum itu berjalan dengan waktu. Apa yang kalian lihat hari ini belum tentu sama dengan yang akan diputuskan nanti, karena masih ada hakim lain, majelis lain, dan kesempatan lain untuk menunjukkan kebenaran yang sebenarnya. Pada akhirnya bukan suara paling keras yang menang tapi fakta yang paling jelas. Kita tidak pernah tahu bagaimana hasil banding nanti, bisa jadi keputusan berubah bisa juga tetap, namun yang pasti setiap warga negara punya hak yang sama untuk memperjuangkan pembelaannya sampai titik akhir. Itu yang membedakan negara hukum dari sekadar arena gosip. Jadi daripada sibuk bertepuk tangan dan menebar ejekan, lebih baik belajar menunggu dengan kepala dingin, karena keadilan bukan tontonan cepat. Ia datang pelan, kadang menyakitkan, tapi selalu membawa kebenaran bagi yang sabar menanti. Biarkan pengadilan bekerja, biarkan hukum berjalan di jalurnya, jangan gantikan ruang sidang dengan komentar panas dan opini liar, karena jika nanti fakta berbalik kalian juga yang malu dengan ucapan kalian sendiri.
2025-10-28 09:27:31