Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@anthosae: #minangtiktok #minang #fypminang #laguminang #minangviraltiktok
Labubu🤡
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 28 October 2025 13:20:27 GMT
444
45
1
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.18MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.18MB
)
Watermark .mp4 (
2.58MB
)
Music .mp3
Comments
asrida :
itu lebih baik,dri PDO batin taseso👍👍👍🙏🙏🙏
2025-10-28 15:01:55
0
To see more videos from user @anthosae, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
🤭
Studio Time
When someone comes in right before we close 😂😂 #funnyvideos #funny #foryou #fyp #customer #haha #usa #tiktok
مجاش ف بالي ابدا ان اهون عالقلب الوحيد اللي حبيته.. 💔#عمرو_دياب #استوريهات_حزينه🖤🥀 #ميكس #كريم_عبدالعزيز #mohamed_mahmoud
روحي الاتحاد وعشقي الأبدي #روح_الاتحادجمهوره #creatorsearchinsights #lightwavetoearth #xplore #jisoo
Salah satu nikmat yang patut kita syukuri adalah pekerjaan yang kalau waktu sholat tiba, bisa kita tinggal. ✨🕌🍃 Sore ini, sepulang dari sholat ashar saya cukup kagum dengan tulisan itu, seakan meluruskan bahwa sholat itu jauh lebih penting dari urusan duniawi kita. Dan teruntuk teman-teman yang ikhwan, cuman mau bilang bahwa Nabi ﷺ sangat menganjurkan bagi laki-laki untuk mengerjakan shalat dengan berjama’ah di masjid dan menganjurkan wanita untuk shalat di rumahnya karena bagi wanita, rumah itu lebih baik. Rasûlullâh ﷺ selalu mengerjakan shalat ber-jama’ah di masjid, bahkan ketika Beliau sedang sakit, hingga Beliau ﷺ dipapah ke masjid untuk mengerjakan shalat berjama’ah. Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh ﷺ , Beliau bersabda: مَنْ سَمِعَ الِنّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ. Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya (shalatnya tidak sempurna), kecuali karena ada udzur.” Shahih: HR. Ibnu Mâjah, no. 793; Al-Hakim, I/245 dan al-Baihaqi, III/ 174. Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (II/337) Di antara udzur yang membolehkan kita untuk meninggalkan shalat berjama’ah adalah sakit, bepergian (safar), hujan lebat, cuaca sangat dingin, dan udzur lainnya yang dijelaskan oleh syari’at. Dan untuk sholat-sholat sunnah, maka lebih afdholnya adalah di rumah. Ini sedikit ilmu yang saya tahu dan pahami. Semoga kita senantiasa diberi kemudahan dalam menjalankan ibadah dan diberkahi setiap langkah. Barakallahu fiik.. 🍃
About
Robot
Legal
Privacy Policy