@busungijang: Fraksi Golkar Desak Unsur Pimpinan Dewan Segera Proses Surat PAW Ketua DPRD Provinsi dari DPP. // BENGKULU - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu mendesak unsur pimpinan dewan segera memproses surat Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD sesuai keputusan DPP Partai Golkar. Surat resmi Fraksi Golkar yang ditandatangani Ketua Fraksi itu meminta agar Ketua DPRD menindaklanjuti keputusan DPP yang menetapkan Samsu Amanah menggantikan Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029. Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, membenarkan telah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya kepada Ketua DPRD. Tahapan PAW akan dimulai dengan pembacaan surat dalam rapat paripurna terdekat, kemudian dijadwalkan pembahasan oleh Badan Musyawarah DPRD sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu. Surat DPP Golkar bernomor B-793/DPD/Golkar/X/2025 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia menetapkan Samsu Amanah sebagai Ketua DPRD Bengkulu menggantikan Sumardi.