@faktakito: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkap peran Toto Suharto, pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung. Toto diduga menjadi pihak yang melakukan perhitungan tidak benar dalam proses penilaian ganti rugi lahan, hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 4 miliar. Dari hasil penyidikan, Toto diduga memiliki peran krusial dalam proses penilaian harga ganti rugi lahan, termasuk unsur tanam tumbuh serta bangunan fisik dan nonfisik yang menjadi dasar pembayaran kepada warga terdampak proyek. Namun, hasil perhitungan yang dilakukan oleh KJPP milik Toto ditemukan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkapkan bahwa kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh KJPP berimplikasi langsung terhadap jumlah uang negara yang harus dikeluarkan untuk pembebasan lahan. "KJPP ini adalah pihak yang menghitung ganti untung lahan, termasuk salah satunya tanam tumbuh, fisik maupun non fisik, sehingga kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Danang kepada wartawan di Bengkulu, Rabu (29/10/2025).
Fakta Kito
Region: ID
Wednesday 29 October 2025 16:46:54 GMT
Music
Download
Comments
Bengkelanan77 :
berak sekebon, tertangkap jg sekebon jg 😂😂
2025-10-30 00:20:55
3
To see more videos from user @faktakito, please go to the Tikwm
homepage.