Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@simrankhandthakuri: 🌸🧿#onthisday #simrankhandthakuri #fyp
simrankthakuri
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 30 October 2025 13:34:31 GMT
641
160
5
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.08MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.08MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
magendra8 :
So beautiful 😍😍🙏
2025-10-30 19:55:48
0
pabitratamang990 :
Beautiful
2025-11-12 01:43:34
0
Prabina_shah :
❤❤❤❤🙏
2025-10-30 15:28:08
0
kaushilachand178 :
❤️❤️❤
2025-10-30 14:04:44
0
Shanti Shahi :
🥰🥰🥰
2025-10-30 13:39:41
0
To see more videos from user @simrankhandthakuri, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#CapCut #capcutamor #xuhuong #nhachaymoingay #fypシ゚viraltiktok
Hakim Sunoto menyampaikan pendapat berbeda dalam sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, yang menjerat eks Dirut Ira Puspadewi serta dua pejabat lainnya. Berbeda dari dua hakim lain, Sunoto menilai ketiganya semestinya dilepas dari tuntutan hukum karena unsur pidana tidak terpenuhi. Ia mengajukan tiga keraguan fundamental: tidak adanya niat jahat atau keuntungan pribadi, ketidakjelasan perhitungan kerugian negara, serta batas tipis antara keputusan bisnis yang tidak optimal dan tindak pidana. Menurut Sunoto, tidak ada benturan kepentingan maupun motif ekonomi, sementara hasil bisnis PT ASDP justru positif. Ia juga menyoroti bahwa KPK bukan lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara, BPKP menolak menghitung, perhitungan yang ada cacat metodologi, dan para ahli memiliki pandangan yang saling bertentangan. Kondisi itu membuat kerugian negara tidak dapat dipastikan secara meyakinkan. Ia menilai keputusan yang diambil para terdakwa merupakan keputusan bisnis yang dilindungi business judgment rule, bukan tindak pidana korupsi. Pertanggungjawaban, menurutnya, lebih tepat dilakukan melalui mekanisme perdata, sanksi administratif, dan perbaikan tata kelola, bukan pemidanaan. Sunoto juga mengingatkan bahwa kriminalisasi keputusan bisnis dapat membuat profesional enggan memimpin BUMN dan takut mengambil keputusan strategis. Meski demikian, dua hakim lain menyatakan Ira dkk bersalah sehingga mayoritas suara memutuskan vonis. Ira dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, sedangkan Harry dan Yusuf Hadi masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Para terdakwa masih mempertimbangkan langkah banding. 📸: Dok. kumparan/Fadhil Pramudya, Antara. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #svl #kumparan
Like a 4/10 month
#laracha #racha #activalaracha🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🥷 #LIVEIncentiveProgram #LIVEwithlowfollowers
#onthisday #🔥realafbossbytches🔥 #bbw #fyp #truthhurts
#gamisanakcantik #gamisanakpremium #gamissetanak
About
Robot
Legal
Privacy Policy