Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@adinugroho1592: Full power🤩#kelinggarage135 #kingblayer #fypage #masukberanda
punya adi
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 31 October 2025 09:11:31 GMT
19422
1839
7
76
Music
Download
No Watermark .mp4 (
11.14MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
11.14MB
)
Watermark .mp4 (
12.24MB
)
Music .mp3
Comments
kajibletu :
Jan gurih sam
2025-10-31 09:40:25
3
MS_sopyan :
izin ambil mas
2025-11-28 11:30:32
1
y4444 :
siap tempur tnggl 2 ki😄
2025-10-31 11:54:02
2
Nanda Soekamti :
🔥🔥🔥🔥
2025-10-31 15:10:49
1
Ronal andriyamin :
🥰🥰🥰
2025-11-13 01:22:35
0
To see more videos from user @adinugroho1592, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Cleanest shirt ever #tiktokmademebuyit #viral
#schoollife #classmate#gothic
Attracted #fyp #kaspahon
😂5 часть // общаемся с вами в тг: бункер никитоса
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dilakukan oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam, (24/9/2025), aparat kepolisian menangkap dua petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat mereka mengisi BBM ke dalam truk yang telah dimodifikasi. @Kapolres Gowa Polda Sulsel , AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk yang mengisi BBM jenis solar. "Berawal dari keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM serta adanya laporan masyarakat tentang adanya truk yang mencurigakan sedang mengisi BBM. Setelah kami ke lokasi, ternyata memang mereka sedang mengisi BBM ke dalam tangki truk yang telah dimodifikasi dengan kapasitas 2 ton," jelasnya. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu SPBU di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, sekitar pukul 21.45 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit truk yang telah dimodifikasi untuk menampung 900 liter solar bersubsidi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sopir truk yang ditangkap adalah karyawan SPBU yang sedang tidak bertugas, sementara satu pelaku lainnya adalah operator SPBU yang sedang bekerja. "Sopir truk ini ternyata adalah karyawan SPBU itu sendiri tetapi tidak sedang bekerja atau off, sementara yang satunya adalah operator yang sedang bekerja," ujar AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa. Polisi menyita barang bukti berupa 900 liter solar bersubsidi dan satu unit truk milik pelaku. Rencananya, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kepada perusahaan industri dengan harga di atas harga subsidi. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. Artikel : kompas.com #bbmilegal #solarsubsidi #pertamina #kapolresgowa #polresgowa
About
Robot
Legal
Privacy Policy