@politikindonesia.id: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan sudah tidak ada lagi warga negara asing (WNA) asal China yang melakukan penambangan emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni usai dirinya dan jajaran turun langsung untuk meninjau lokasi penambangan ilegal tersebut, Selasa (28/10/2025) sebagai bagian dari asistensi. “Kami pastikan sudah tidak ada tambang ilegal,” kata Irhamni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Baca berita selengkapnya di https://www.politikindonesia.id/bareskrim-pastikan-tak-ada-lagi-wna-china-menambang-ilegal-di-ntb