@halojogjakarta: Pedestrian di Jalan Malioboro berubah 🚗 Sekarang, kendaraan bermotor dilarang melintas mulai pukul 17.00–22.00 WIB (sebelumnya 18.00–21.00 WIB). Kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor dilarang melintasi Jalan Malioboro, kecuali bus Trans Jogja, andong, becak, dan sepeda. Langkah ini mendukung udara Jogja yang lebih bersih dan bebas polusi 🌿 Selain itu, jam bongkar muat barang juga diatur: ⏰ Pagi: Sampai dengan pukul 09.00 WIB ⏰ Malam: Setelah pukul 22.00 WIB Yuk, nikmati Malioboro dengan cara yang lebih ramah lingkungan🚶♂️ #Malioboro