@mmd_sekai: Montagem Rugada-Hu Tao (Cherry Version) #hutao#hutaogenshinimpact #hutaoedit #胡桃 #genshinimpact61

MMD SEKAI
MMD SEKAI
Open In TikTok:
Region: MX
Sunday 02 November 2025 16:42:44 GMT
11315
1821
22
98

Music

Download

Comments

chz8q
メープル :
Hutao❤️❤️❤️❤
2025-11-03 13:57:08
2
miguel.pereira432
Miguel Pereira :
hu tão ❤️❤️❤
2025-11-02 18:06:27
6
5enov
SeNov :
Hu Tao supremacy 🛐🛐🛐
2025-11-21 01:44:41
0
hu_tawa1488
скачать обои умный хутава :
главный фанат ху тао на месте
2025-11-02 16:54:19
4
x_.hu._.tao._x
Hu Tao🔥 :
Ху Тао лучшая.🥰
2025-11-02 21:11:28
3
demian7170
Demián 717 :
I love You Hu Tao 🫶🏻❤️🌹
2025-11-02 23:26:48
4
leonelaragon68
V_Leonel DB_HT 🐉🏵️🔥 :
Hu Tao ♥️🏵️🔥💘
2025-11-03 08:44:47
2
ptosto4el
xm_paimon :
главный фанат ху тао на месте ✅
2025-11-02 19:05:55
11
hu_tao_2002_vzla
Hu Tao :
My old lady 😏❤️❤😍🥰
2025-11-02 16:57:40
5
mitchipatas
Mitchell :
@Kanao_God
2025-11-02 17:24:10
3
marcoantoniogarci776
Kiritodevilhunter :
💘💘💘💘🥰🥰🥰
2025-11-02 17:17:43
2
santiagosilva642
silva :
❤️❤️❤
2025-11-02 16:52:52
2
igroeugen
Igroeugen :
🥰🥰🥰
2025-11-02 16:51:46
2
cotmax007
catmax :
👍🥰👍
2025-11-03 02:55:56
1
._willian_1
._willian_1 :
🤩🤩🤩
2025-11-02 22:15:47
1
charliestone3
Charlie :
🥰🥰🥰
2025-11-02 20:31:55
1
l_lord_uwu_l
Kirito Kirigayа kun :
🥰🥰🥰
2025-11-03 18:24:15
1
wayz_zxz21
💠Wayz✴️ :
❤️🔥
2025-11-03 16:20:06
1
santiagosilva642
silva :
😈
2025-11-02 20:31:02
0
megamen_ded
MegaMen... :
.
2025-11-02 18:48:44
1
To see more videos from user @mmd_sekai, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Aktivitas illegal logging kembali menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah. Sebuah laporan masyarakat menyebut adanya praktik pengolahan kayu ilegal berskala besar di wilayah Rangkang Munduk, Suling Tambun, Kabupaten Seruyan, yang diduga beroperasi secara terorganisir dan melibatkan jaringan pemodal hingga oknum aparat. Informasi yang diterima redaksi menunjukkan bahwa sawmill yang diduga ilegal tersebut dikendalikan oleh pengusaha berinisial AS, warga Kalimantan Barat. Aktivitas operasional lapangan diduga dijalankan oleh A dan M, dengan peran mengatur distribusi serta aliran pengiriman kayu dari lokasi pengolahan. Dari laporan yang sama, bahan baku kayu disebut diperoleh dari penebangan liar oleh masyarakat di kawasan hutan tanpa izin. Kayu olahan tersebut kemudian dikirim ke luar daerah melalui Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menggunakan dokumen palsu (dokumen terbang) dengan tujuan Surabaya. Laporan masyarakat juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum perwira Polda Kalteng berinisial AWW berpangkat Kombes Pol yang disebut menjadi pelindung operasional sawmill ilegal tersebut. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi tersebut.  Selain dugaan keterlibatan oknum kepolisian, masyarakat juga mempertanyakan peran Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, mengingat aktivitas pengolahan kayu tanpa izin merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa: Setiap orang dilarang mengangkut, menguasai, atau memperdagangkan hasil hutan tanpa surat keterangan sah hasil hutan. Aparatur negara yang terlibat atau membiarkan aktivitas tersebut dapat dikenai pemberatan pidana. Sejumlah warga menilai, jika aktivitas ini benar berlangsung tanpa hambatan, maka wajar bila publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan pihak terkait. Sebagai bagian dari kaidah jurnalistik cover both sides, Kaltengpedia telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait,Redaksi Kaltengpedia menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan berdasarkan laporan masyarakat.
Aktivitas illegal logging kembali menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah. Sebuah laporan masyarakat menyebut adanya praktik pengolahan kayu ilegal berskala besar di wilayah Rangkang Munduk, Suling Tambun, Kabupaten Seruyan, yang diduga beroperasi secara terorganisir dan melibatkan jaringan pemodal hingga oknum aparat. Informasi yang diterima redaksi menunjukkan bahwa sawmill yang diduga ilegal tersebut dikendalikan oleh pengusaha berinisial AS, warga Kalimantan Barat. Aktivitas operasional lapangan diduga dijalankan oleh A dan M, dengan peran mengatur distribusi serta aliran pengiriman kayu dari lokasi pengolahan. Dari laporan yang sama, bahan baku kayu disebut diperoleh dari penebangan liar oleh masyarakat di kawasan hutan tanpa izin. Kayu olahan tersebut kemudian dikirim ke luar daerah melalui Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menggunakan dokumen palsu (dokumen terbang) dengan tujuan Surabaya. Laporan masyarakat juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum perwira Polda Kalteng berinisial AWW berpangkat Kombes Pol yang disebut menjadi pelindung operasional sawmill ilegal tersebut. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi tersebut. Selain dugaan keterlibatan oknum kepolisian, masyarakat juga mempertanyakan peran Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, mengingat aktivitas pengolahan kayu tanpa izin merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa: Setiap orang dilarang mengangkut, menguasai, atau memperdagangkan hasil hutan tanpa surat keterangan sah hasil hutan. Aparatur negara yang terlibat atau membiarkan aktivitas tersebut dapat dikenai pemberatan pidana. Sejumlah warga menilai, jika aktivitas ini benar berlangsung tanpa hambatan, maka wajar bila publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan pihak terkait. Sebagai bagian dari kaidah jurnalistik cover both sides, Kaltengpedia telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait,Redaksi Kaltengpedia menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan berdasarkan laporan masyarakat.

About