Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@itsmarisa_kay: My fall favorites ✨🤎 @Sézane @HEAVEN MAYHEM @Revolve @Anthropologie @Breville @makeupbymario @dedcool @YSL Beauty #fallfashion #monthlyfavorites #shopmy #pinterestaesthetic #apartmentliving
Marisa Kay
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 02 November 2025 22:10:20 GMT
1176
75
0
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.08MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.78MB
)
Watermark .mp4 (
2.19MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @itsmarisa_kay, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Dress for Kids #giftideas #dress #dressforkidsgirl #kidsoutfit #kidsoutfitideas
Sudah Tidak Ditahan: Bulmar Pasaribu Pensiunan AKBP Yang Menabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara. Pancurbatu | Presisi24jam.com- Bulmar Pensiunan Polri berpangkat AKBP warga Jalan Kolam Renang No. 60 Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo yang mengemudikan Fortuner BK 1158 AG Menabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Dipancurbatu hanya dituntut 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu Selasa (4/11/2925) siang sekitar pukul 11.40 Wib. Sidang dengan agenda tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra SH yang diketua Majelis Hakim Dewi Andriani SH serta hakim anggota Morailam SH dan Muhammad Nuzuli SH. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntu Umum menjelaskan kalau terdakwa Bulmar Pensiunan Polri berpangkat AKBP dikenakan dengan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2029 tentang lalu-lintas angkutan jalan. Sementara kita ketahui Dalam pasal 310 ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 tersebut dijelaskan kalau pengemudi kendaraan bermotor yang menabrak mengakibatkan orang lain meninggal dunia karena kelalaian Sanksi yang dikenakan adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12.000.000,00. Namun lain halnya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Yang bersidang di Pancurbatu, Bulmar Pasaribu pensiunan Polri berpangkat AKBP ini hanya dituntut 2 tahun penjara dan denda 10 juta subsider 3 bulan. Karena rendahnya tuntutan JPU terhadap terdakwa membuat Benteng Ginting suami dari Pedah Boru Bukit (61) warga Jalan Bakti Desa Baru Pancurbatu merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa. Menurutnya, tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Tantra SH tersebut sangat tidak adil dan sangat rendah. "Sudah tidak ditahan selama ini, malah dituntut sangat rendah, itu kan tidak adil dan tidak punya hati nurani," ujar Benteng Ginting Kesal. Untuk itu, Benteng Ginting meminta agar Kejatisu dan Kejari Lubuk Pakam memberikan teguran terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra SH karena memberikan tuntutan yang sangat rendah terhadap penabrak istrinya," ujar Benteng Ginting. Lanjut dikatakanya, dengan tuntutan yang sangat rendah dibuat jaksa Tantra SH, Benteng Ginting meminta agar majelis Hakim yang menyidangkan kasus kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan istrinya ini memberikan vonis yang setimpal dan segera menahan Bulmar Pasaribu pensiunan Polri berpangkat AKBP ini. Sebab, kalau majelis Hakim memberikan vonis sama dengan tuntutan jaksa, berarti sudah tidak adalagi keadilan bagi masyarakat di Negara Repoblik Indonesia ini," ujar Benteng Ginting dengan mata berkaca-kaca. Sekedar mengingatkan, Bulmar Pasaribu (62) Pensiunan Polri berpangkat AKBP warga Jalan Kolam Renang No. 60 Kelurahan Gundaling I Kecamatan Brastagi Kabupateb Karo mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam BK 1158 AG menabrak Pedah Boru Bukit (61) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang di Jalan Jamin Ginting Kilometer 15 Desa Baru Pancurbatu tepatnya di depan Klinik Arapenta Minggu (22/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wib. Bulmar Pasaribu mengendarai mobil Toyota Fortuner BK 1158 AG datang dari arah Medan menuju Tanah Karo dengan kecepatan tinggi. Setibanya dilokasi, seorang wanita yang diketahui bernama Pedah Boru Bukit menyebrang jalan. Namun karena mobil yang dikendarai Bulmar Pasaribu diduga berkecepatan tingga sehingga tidak dapat mengerem lagi dan langsung menabrak. Akibat ditabrak mobil Toyota Fortuner BK 1158 AG yang dikendarai Bulmar Pasaribu, korban terpental jauh dan terbaring di aspal dengan kondisi berlumuran darah kaki patah. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mendapatkan pertolongan medis Setelah mendapat perawatan beberapa saat di RSU Adam Malik Medan, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya dihadapan petugas medis RSU Adam Malik Medan. #kejatisumut #kejarilubukpakam #kejaripancurbatu #humaskejatisu #kejagungri
คลิปเก่าอะว่างนานเดะบานปลาย#2010 #พิกัดลับฉะเชิงเทรา
#MIKAYUU || pesona cowo mati nya meledak🤭🤭 • • •hemzz •#mikayuu #mikaelahyakuya #yuichirohyakuya #owarinoseraph •mau request silahkan
It’s seriously so good!!! ❤️ #tiktokshopcybermonday #tiktokshopblackfriday #tiktokshopholidayhaul #christmas #fyp
Tabrakan beruntun terjadi di ruas Tol Purbaleunyi arah Jakarta hari ini Selasa, 2 Desember 2025. Dalam akun instagram resmi Jasa Marga, @official.jasamarga disebutkan kecelakaan beruntun terjadi di KM 111 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta. Beberapa jalur tidak dapat dilalui dan sampai pukul 16:00 wib masih dalam penanganan petugas. 🎥: inibandungraya #metropolitanid #bacametropolitan #lakalantas #tabrakanberuntun #km111 #tolcipularang #ruastolpurbaleunyi
About
Robot
Legal
Privacy Policy