Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@marielleeeeeyyy: Must try tong @suds sustainable pods perfect katuwang sa paglilinis #sudsallpurposecleaner #CleanTok #Home #marielleeeeeyyy
Marielleeeeeyyy
Open In TikTok:
Region: PH
Monday 03 November 2025 10:41:08 GMT
182
1
0
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.95MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.95MB
)
Watermark .mp4 (
4.09MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @marielleeeeeyyy, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Áo dài nữ lụa mỹ hoa thêu thủ công tinh tế #aodaivietnam #aodaitruyenthong #aodaitet #aodaicachtan #xuhuong
♥️♥️Love you♥️ #jikook #justloveJikook #JikookMoments #jikookforever
#wladissatanger
#blblink
Hukum Polda Jambi Grebek Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar! Tiga Pelaku Dibekuk di Jalan Raya media polisiSeptember 22, 2025 JAMBI.MPN – Aksi para mafia emas ilegal akhirnya tumbang di tangan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar praktik perdagangan emas hasil pertambangan tanpa izin (Peti) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kapolda Jambi melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia dengan tegas menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menghantam para pelaku kejahatan tambang yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan negara. “Dari tangan para pelaku, kami amankan emas seberat 1,7 kilogram atau senilai Rp3,23 miliar. Semuanya murni hasil tambang ilegal di Merangin,” tegas Kombes Pol. Taufik dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025). Dibekuk di Jalan Raya! Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen Subdit IV Ditreskrimsus soal adanya transaksi emas haram di Kabupaten Merangin. Pada Jumat, 19 September 2025, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu. Sebuah Toyota Avanza silver yang dicurigai mengangkut emas dihentikan. Benar saja, polisi menemukan tiga orang pelaku masing-masing berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) bersama 16 keping emas murni yang siap diselundupkan ke luar daerah. “MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS sopir pengangkut, dan RN ikut serta karena tinggal bersama MWD. Rencananya emas ini akan dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual,” beber Taufik. Barang Bukti Selain emas, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Avanza, STNK, serta beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, emas tersebut dibeli MWD dari para penambang liar di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin. Hukuman Berat Menanti! Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar. Polisi Tegas: Tak Ada Ampun untuk Mafia Peti. Dir Reskrimsus menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan mafia emas ilegal yang kerap merusak ekosistem dan menggerogoti keuangan negara. “Ini peringatan keras! Tidak ada ruang bagi praktik Peti di Jambi. Siapapun yang terlibat akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol. Taufik. Dengan pengungkapan kasus besar ini, Polda Jambi kembali membuktikan taringnya dalam perang melawan tambang emas ilegal yang selama ini menjadi momok kerusakan lingkungan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (Susi Lawati) @Polda Jambi #polda #peti #fpy #video #tiktokviral
Brother A close male friend who feels like family,often connected by loyalty, trust, andshared experiences rather than blood or legal relation. #brother #edit #shehim @Maverick
About
Robot
Legal
Privacy Policy