@awan.news5: 20 Kasus Pelanggaran di UIN Raden Intan: Laporan Resmi Mendesak Keberanian Kejati Lampung Awan News, Bandar Lampung — Penegakan hukum kembali mendapat sorotan di Lampung. Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG) bersama aliansi organisasi mahasiswa serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Raden Intan Lampung resmi menyerahkan laporan berisi 20 dugaan penyimpangan tata kelola kampus kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (3/11/2025). Laporan tersebut disampaikan dengan Nomor Surat 112/TRAPUNG/LP-ALIANSI/KEJATI-LAMPUNG/11/2025. Isi laporan memuat dugaan pelanggaran terkait pengelolaan keuangan, gratifikasi, pungutan liar, serta penyalahgunaan kewenangan di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. Ketua TRAPUNG sekaligus koordinator aliansi, Amril Afif, mengatakan bahwa hasil temuan yang dilaporkan telah melalui proses kajian dan penelusuran data secara terverifikasi. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan publik agar anggaran negara di perguruan tinggi negeri dikelola secara transparan dan akuntabel. “Kami tidak hanya mengkritik, tetapi menuntut pertanggungjawaban publik. UIN Raden Intan sebagai institusi pendidikan tinggi negeri harus menjunjung integritas dan etika,” ujar Amril. Dalam laporan itu, terdapat empat dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik, di antaranya: 1. Proyek sistem air minum dengan anggaran besar yang mangkrak dan tidak berfungsi. 2. Dugaan gratifikasi yang melibatkan pimpinan kampus melalui kerja sama dan kegiatan fieldtrip bersama pihak eksternal. 3. Dugaan penggelapan dana gaji PPG para pendidik yang nilainya mencapai miliaran rupiah serta disinyalir digunakan untuk aktivitas perjudian digital. 4. Berbagai pungutan internal yang dinilai tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Amril menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak marwah perguruan tinggi Islam yang seharusnya menjadi contoh moral di masyarakat. Sementara itu, perwakilan mahasiswa menilai kampus terlalu lama membiarkan kritik dibungkam. Mereka menyayangkan sikap sebagian organisasi kemahasiswaan yang memilih diam terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi. “Keberanian mahasiswa mempertanyakan integritas kampus adalah inti dari pendidikan itu sendiri,” tegas para perwakilan aliansi dalam pernyataan sikapnya. Kini, aliansi mahasiswa dan TRAPUNG menunggu langkah tegas dari Kejati Lampung. Mereka menilai lembaga penegak hukum tidak boleh lagi membiarkan laporan masyarakat mengendap tanpa kejelasan. “Keterlambatan penanganan hanya menimbulkan kecurigaan publik soal tebang pilih,” ujar dia. Sebagai bentuk komitmen, aliansi menyatakan siap mengawal proses hingga tuntas. Jika Kejati dinilai tidak responsif, mereka akan melanjutkan pelaporan ke Kejaksaan Agung hingga Presiden Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini disebut sebagai pengingat penting bagi institusi penegak hukum bahwa publik tidak akan berhenti menagih keadilan. “Integritas hukum kini dipertaruhkan: apakah hukum akan ditegakkan di dalam kampus, atau justru mati di meja kejaksaan?” tutupnya. (AL) @uinradenintan #uinlampung @kejatilampung

Awan News
Awan News
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 03 November 2025 13:27:24 GMT
278
11
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @awan.news5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About