@gilpereiraespindola84: #mensagem #gratidão #musica #sertanejoraiz

Gil Espíndola🌟
Gil Espíndola🌟
Open In TikTok:
Region: BR
Monday 03 November 2025 20:17:25 GMT
11396
258
8
196

Music

Download

Comments

adeilzolimadosanj
adeilzolimadosanj :
Amém
2025-11-04 00:45:08
0
user7884001709922
user7884001709922 :
boa noite amigo
2025-11-04 01:31:52
0
josenilsonrodrig96
Josenilson Rodrig999 :
Zezé sucesso sempre 💚💚
2025-11-03 21:28:28
0
user833019314
Neide Bruschi :
Boa noiteeeee♥️♥️♥
2025-11-03 22:02:11
0
marizamaia73
marizamaia73 :
Boa noite 🌹
2025-11-03 21:55:29
0
tianny031
Liu Reis :
amém
2025-11-03 23:18:19
0
user8382043246608
Daniella :
amém
2025-11-03 21:10:28
0
josenilsonrodrig96
Josenilson Rodrig999 :
amém 🙏🙏
2025-11-03 21:28:21
0
To see more videos from user @gilpereiraespindola84, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

3 Kades Kepahiang ditetapkan Polres Kepahiang sebagai Tersangka Baru OTT Kasus Fee Proyek BBWSS  Sempat 'ngendap' 2 tahun lebih, akhirnya Satrekrim Polres Kepahiang menetapkan 3 Kades sebagai tersangka baru dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Palembang, Senin 3 November 2025 malam pukul 20.50 WIB.  Ketiganya adalah, Kades Bogor Baru sekaligus Ketua Forum Kades se-Kabupaten Kepahiang, Adi Gustian, Kades Kampung Bogor Subandi dan Hendri Kades Pagar Gunung.  Penetapan para Kades sebagai tersangka ini sendiri, sesuai dengan pernyataan Kapolres Kepahiang AKBP M. Faizal Pratama tak lama setelah dirinya menjabat. Saat itu, Kapolres menyatakan akan menuntaskan perkara OTT fee proyek BBWSS ini dengan segera. Terpantau, penetapan ketiga Kades sebagai tersangka sudah tercium sejak Senin pagi. Selain ketiga Tsk, tampak Feri Marzoni, mantan Kepala Desa Tanjung Alam dan Kades Suro Lembak Amrullah juga menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tipikor Satrekrim Polres Kepahiang.  Diketahui, dalam perkara yang diungkap sejak 26 Juni 2023 lalu ini penyidik sudah mendapatkan pertimbangan baik dari LPSK maupun dari KPK. Penyidik telah mengamankan Barang Bukti (BB) mencapai Rp300 juta saat OTT dilaksanakan.  Termasuk telah menetapkan 2 tersangka yakni, Ka (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah tempat OTT, yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan setingkat Kasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. Kemudian, tersangka FR (29) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, yang disebut bekerja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI. Tsk Ka diketahui saat ini tidak menjalani penahanan usai mendapatkan penangguhan penahanan. Pada saat OTT, ada beberapa Kades di lokasi tersebut. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok. Adapun ke 9 desa yang dimaksud adalah, Desa Tanjung Alam 3 kelompok, Desa Air Hitam 2 kelompok, Desa Suro Lembak 3 kelompok, Desa Suro Muncar 2 kelompok. Lalu, Desa Suro Ilir 1 kelompok. Kemudian Desa Bogor Baru 2 kelompok, Desa Kampung Bogor 3 kelompok, Desa Pagar Gunung 1 kelompok, dan Desa Permu Bawah 1 kelompok.  Tsk Ka dan Fr diketahui sama-sama berada di lokasi OTT berlangsung, bersama sejumlah Kades. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok. Dari keterangan sementara, BB uang tunai yang berhasil diamankan diduga merupakan fee proyek atas proyek pembangunan irigasi di 18 desa di Kabupaten Kepahiang. Sumber lain menyebutkan jika dari masing-masing desa, para tersangka mematok fee Rp40 juta dari nilai proyek sebesar Rp 180 juta. Kedua tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini, dikenakan  pasal 11, pasal 12 e Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). #kades #korupsi #ott #polreskepahiang #kepahiang
3 Kades Kepahiang ditetapkan Polres Kepahiang sebagai Tersangka Baru OTT Kasus Fee Proyek BBWSS Sempat 'ngendap' 2 tahun lebih, akhirnya Satrekrim Polres Kepahiang menetapkan 3 Kades sebagai tersangka baru dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Palembang, Senin 3 November 2025 malam pukul 20.50 WIB. Ketiganya adalah, Kades Bogor Baru sekaligus Ketua Forum Kades se-Kabupaten Kepahiang, Adi Gustian, Kades Kampung Bogor Subandi dan Hendri Kades Pagar Gunung. Penetapan para Kades sebagai tersangka ini sendiri, sesuai dengan pernyataan Kapolres Kepahiang AKBP M. Faizal Pratama tak lama setelah dirinya menjabat. Saat itu, Kapolres menyatakan akan menuntaskan perkara OTT fee proyek BBWSS ini dengan segera. Terpantau, penetapan ketiga Kades sebagai tersangka sudah tercium sejak Senin pagi. Selain ketiga Tsk, tampak Feri Marzoni, mantan Kepala Desa Tanjung Alam dan Kades Suro Lembak Amrullah juga menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tipikor Satrekrim Polres Kepahiang. Diketahui, dalam perkara yang diungkap sejak 26 Juni 2023 lalu ini penyidik sudah mendapatkan pertimbangan baik dari LPSK maupun dari KPK. Penyidik telah mengamankan Barang Bukti (BB) mencapai Rp300 juta saat OTT dilaksanakan. Termasuk telah menetapkan 2 tersangka yakni, Ka (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah tempat OTT, yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan setingkat Kasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. Kemudian, tersangka FR (29) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, yang disebut bekerja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI. Tsk Ka diketahui saat ini tidak menjalani penahanan usai mendapatkan penangguhan penahanan. Pada saat OTT, ada beberapa Kades di lokasi tersebut. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok. Adapun ke 9 desa yang dimaksud adalah, Desa Tanjung Alam 3 kelompok, Desa Air Hitam 2 kelompok, Desa Suro Lembak 3 kelompok, Desa Suro Muncar 2 kelompok. Lalu, Desa Suro Ilir 1 kelompok. Kemudian Desa Bogor Baru 2 kelompok, Desa Kampung Bogor 3 kelompok, Desa Pagar Gunung 1 kelompok, dan Desa Permu Bawah 1 kelompok. Tsk Ka dan Fr diketahui sama-sama berada di lokasi OTT berlangsung, bersama sejumlah Kades. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok. Dari keterangan sementara, BB uang tunai yang berhasil diamankan diduga merupakan fee proyek atas proyek pembangunan irigasi di 18 desa di Kabupaten Kepahiang. Sumber lain menyebutkan jika dari masing-masing desa, para tersangka mematok fee Rp40 juta dari nilai proyek sebesar Rp 180 juta. Kedua tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini, dikenakan pasal 11, pasal 12 e Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). #kades #korupsi #ott #polreskepahiang #kepahiang

About