@badanbanktanah: Halo Sahabat Badan Bank Tanah👋 Pernah kepikiran nggak, tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah itu asalnya dari mana aja sih? 🤔 Buat lebih detailnya, jangan lupa cek video ini ya! Kalau kamu penasaran gimana tanah-tanah itu nantinya dimanfaatkan, tulis di kolom komentar ya👇 #BadanBankTanah
Faktanya koq berbeda dengan kondisi di lapangan..?
Ada Sertifikat Hak Pakai PT. HMP di Pulau Poto, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sertifikat terbit sekitar bulan November 1999 dengan luas 550 ha.
Dalam perjalanan hanya di 2 tahun pertama saja dilaksanakan peruntukannya.
Selanjutnya di tahun ke-3 hingga tahun ke-25 pada tahun 2024 tidak dilaksanakan peruntukannya.
Anehnya sertifikat Hak Pakai tersebut bisa dijual ke pihak lain dan di proses oleh BPN setempat.
Selanjutnya sekarang lahan tersebut sertifikatnya telah berubah menjadi HGB.
Lalu Badan Bank Tanah dimana..?
Negara kenapa tidak hadir...?
Terimakasih 🙏
2025-11-04 10:33:40
2
To see more videos from user @badanbanktanah, please go to the Tikwm
homepage.