@idntimes: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melaksanakan uji coba Work From Home (WFH) seminggu satu kali setiap Kamis. Uji coba dilakukan pada bulan ini, November 2025. Bagi pegawai yang bermalas-malasan tunjanganya akan dikurangi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi mengatakan, aturan WFH ini berlaku untuk seluruh pegawai baik ASN dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Meski begitu, kepala unit perangkat masing-masing memiliki kewenangan untuk memantau bawahannya. "Kalau kepala perangkat daerah tidak memastikan output kerjanya sesuai dengan standar dan target yang telah ditetapkan maka akan berdampak terhadap pemotongan tunjangan. Karena target tidak tercapai. Itu sesuai dengan peraturan," ujar Dedi, Selasa (4/11). #IDNTimesJabar #ASN #PNS #idntimes_mn #pemprovjabar