@rehab.narkoba.terbaik: JIKA KELUARGA SUDAH DIAMANKAN POLISI SEBAGAI PENGGUNA NARKOBA, INI PROSEDUR PENGURUSAN AGAR BISA DAPAT PROGRAM REHAB. SILAHKAN BACA INI Baik, berikut prosedur pengurusan orang yang sudah diamankan polisi karena pemakai narkoba agar bisa ikut program rehabilitasi, sesuai dengan peraturan dan praktik umum di Indonesia 👇 ⚖️ Dasar Hukumnya Proses ini diatur dalam: Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Peraturan Bersama 7 Lembaga Tahun 2014 (antara lain Polri, BNN, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kemenkes, dan Kemensos) tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. 🧾 1. Penangkapan oleh Polisi Ketika seseorang tertangkap karena menggunakan narkoba: Polisi akan melakukan pemeriksaan awal (tes urine, interogasi, dan penyitaan barang bukti). Jika ditemukan sebagai pengguna/pemakai, bukan pengedar, maka bisa diajukan untuk rehabilitasi. ⚕️ 2. Asesmen Terpadu (Tim Asesmen Terpadu / TAT) Langkah penting untuk menentukan apakah dia layak direhabilitasi atau dipidana. Tim ini terdiri dari: Penyidik Polri/BNN Jaksa Dokter/Badan Narkotika Nasional (BNN) Psikolog atau Pekerja Sosial 👉 Fungsinya: Menilai tingkat ketergantungan, kondisi medis, dan apakah orang itu murni pemakai. Hasil asesmen akan merekomendasikan: Rehabilitasi Medis dan Sosial, atau Proses hukum lanjut (jika ada indikasi pengedar). 🏥 3. Penetapan Tempat Rehabilitasi Jika hasil asesmen menyatakan “rehabilitasi,” maka: Polisi akan mengeluarkan surat pengantar ke lembaga rehabilitasi (bisa milik BNN, Kemenkes, Kemensos, atau lembaga mitra swasta). Keluarga bisa membantu dengan mengajukan permohonan tertulis agar yang bersangkutan dititipkan dalam program rehab. 📄 4. Surat-Surat yang Diperlukan Biasanya diperlukan: 1. Surat hasil asesmen terpadu 2. Surat permohonan keluarga 3. Surat pengantar dari penyidik (Polri atau BNN) 4. Fotokopi KTP dan KK 5. Surat pernyataan bersedia mengikuti rehabilitasi 6. (Jika sudah ditetapkan pengadilan) – surat penetapan rehabilitasi dari hakim 🕊️ 5. Pelaksanaan Rehabilitasi Rehabilitasi Medis: Fokus pada pemulihan fisik dari ketergantungan. Rehabilitasi Sosial: Pembinaan mental, sosial, spiritual, dan keterampilan. Durasi biasanya 3–6 bulan (bisa lebih, tergantung kondisi). 🧍♂️ 6. Pemantauan & Laporan Lembaga rehabilitasi wajib melapor ke BNN dan penyidik tentang perkembangan peserta rehab secara berkala. Setelah selesai, peserta akan mendapat Surat Keterangan Selesai Rehabilitasi. 💬 Tips Penting untuk Keluarga Jangan takut berkoordinasi dengan BNN Kabupaten/Kota atau Polres setempat. Tunjukkan bahwa keluarga beritikad baik untuk pemulihan, bukan menutupi. Bawalah dokumen pribadi dan hasil tes urine (jika sudah ada). Minta pendampingan dari pekerja sosial jika perlu. @WILLIE SALIM @Vito Sinaga #caraurusrehab
REHABILITASI NARKOBA TERBAIK
Region: ID
Wednesday 05 November 2025 02:09:12 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @rehab.narkoba.terbaik, please go to the Tikwm
homepage.