@thepearlswirl: the way i was shocked😳 #blueface #makessense #fypシ #xyzbca #interesting

Pearl Swirl🌀
Pearl Swirl🌀
Open In TikTok:
Region: GB
Tuesday 04 November 2025 22:10:43 GMT
471
37
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @thepearlswirl, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Rembang – Ketika DPR RI mulai melakukan evaluasi tunjangan perumahan pasca demo besar-besaran, bagaimana dengan DPRD Rembang yang dinilai oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kinerjanya kurang memuaskan ? Ketua PMII Kabupaten Rembang, Zubairul Kamal I’tazza menyatakan banyak keluhan, saran dan kritik dari masyarakat yang ditujukan kepada Pemkab Rembang. Padahal seharusnya anggota DPRD lebih peka menyerap aspirasi. Tapi menurutnya, kinerja anggota dewan belum terlihat. “Kami lebih concern pada capaian kinerja DPRD yang seharusnya lebih gencar di up ke media, supaya masyarakat termasuk kami juga meyakini bahwa DPRD kinerjanya selama ini juga ada,” ungkapnya. Khusus tunjangan perumahan DPRD Rembang, pemuda warga Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan ini mengaku tertarik untuk mendiskusikan di internal PMII, setelah DPR RI juga akan mengevaluasi besaran tunjangan. Lalu sebenarnya berapa tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Rembang ? Ketua DPRD memperoleh Rp 36.494.000 per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp 26.703.000, sedangkan anggota DPRD masing-masing Rp 19.377.000 per bulan. Untuk tunjangan transportasi, Ketua DPRD Rp 18.000.000, Wakil Ketua DPRD Rp 15.900.000 dan anggota Rp 14.400.000 per bulan. Kalau dikumpulkan dengan uang representasi dan tunjangan-tunjangan lainnya, total penerimaan bersih setiap bulan Ketua DPRD Rp 69.985.940, Wakil Ketua DPRD Rp 54.407.418 dan anggota DPRD antara Rp 41.868.232 sampai Rp 42.440.812. Komentar Warga Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mengatakan angka tersebut sudah lama belum naik, bahkan termasuk paling rendah, apabila dibandingkan dengan daerah tetangga. “Sampeyan bisa cek Pati, Blora, Kudus, Jepara, kita paling rendah. Kita nrimo ing pandum dulu lah, apalagi kita mengetahui kondisi keuangan kita terseok-seok,” ujarnya. Saat ditanya apakah perlu dievaluasi, Rouf hanya tertawa. Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih menyatakan tunjangan perumahan diberikan, karena pemerintah belum mampu menyediakan rumah untuk pimpinan dan anggota DPRD. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Besaran tunjangan perumahan ditentukan oleh pihak yang ahli (appraisal). Gunasih juga membenarkan tunjangan perumahan bagi DPRD Rembang, kemungkinan paling rendah se-Jawa Tengah. “Misal rumah ketua ukurannya minimal sekian kali sekian, sak perabotan, sak perawatane, sak rumah tanggane itu dihitung semua. PP yang menyebutkan. Jadi bukan hanya dihitung setara sewa rumah kosong, tapi semuanya dihitung,” tandasnya. Meskipun dianggap paling rendah, namun sejumlah warga di Rembang berharap ada evaluasi tunjangan DPRD, di tengah situasi ekonomi sulit dan beban pajak masyarakat yang semakin berat. “Apalagi pimpinan dan anggota DPRD kan sudah punya rumah sendiri-sendiri. Apa nggak bisa berkorban untuk masyarakat, anggaran tunjangan dialihkan buat yang lebih penting. Ibarat kita cari uang Rp 50 ribu per hari saja, susah sekali sekarang,” kata seorang warga, Yusuf. Warga lain, Turmudzi mendesak pemerintah pusat menerbitkan aturan untuk menurunkan tunjangan bagi DPRD provinsi dan kabupaten. “Jangan hanya DPR pusat saja mas,” ujarnya. Menurutnya, gelombang tuntutan pembubaran DPR atau bahkan DPRD muncul, karena tunjangan mereka terlalu berlebihan dan timpang dengan keadaan masyarakat yang masih tinggi angka kemiskinannya. “Belum sebanding dengan kinerja. Kalau pun tidak dihapus, ya diturunkan angkanya. Total tunjangan perumahan DPRD Rembang per bulan saja mendekati hampir Rp 1 Miliar, kali 12 bulan sudah Rp 12 Miliar. Itu baru tunjangan perumahan, belum yang lain. Kalau se-Indonesia, berapa. Situasi berat begini, nggak patut lah. Buat ngasih makan anak yatim dan warga miskin malah luwih cetho mas,” saran Turmudzi. (Musyafa Musa).
Rembang – Ketika DPR RI mulai melakukan evaluasi tunjangan perumahan pasca demo besar-besaran, bagaimana dengan DPRD Rembang yang dinilai oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kinerjanya kurang memuaskan ? Ketua PMII Kabupaten Rembang, Zubairul Kamal I’tazza menyatakan banyak keluhan, saran dan kritik dari masyarakat yang ditujukan kepada Pemkab Rembang. Padahal seharusnya anggota DPRD lebih peka menyerap aspirasi. Tapi menurutnya, kinerja anggota dewan belum terlihat. “Kami lebih concern pada capaian kinerja DPRD yang seharusnya lebih gencar di up ke media, supaya masyarakat termasuk kami juga meyakini bahwa DPRD kinerjanya selama ini juga ada,” ungkapnya. Khusus tunjangan perumahan DPRD Rembang, pemuda warga Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan ini mengaku tertarik untuk mendiskusikan di internal PMII, setelah DPR RI juga akan mengevaluasi besaran tunjangan. Lalu sebenarnya berapa tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Rembang ? Ketua DPRD memperoleh Rp 36.494.000 per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp 26.703.000, sedangkan anggota DPRD masing-masing Rp 19.377.000 per bulan. Untuk tunjangan transportasi, Ketua DPRD Rp 18.000.000, Wakil Ketua DPRD Rp 15.900.000 dan anggota Rp 14.400.000 per bulan. Kalau dikumpulkan dengan uang representasi dan tunjangan-tunjangan lainnya, total penerimaan bersih setiap bulan Ketua DPRD Rp 69.985.940, Wakil Ketua DPRD Rp 54.407.418 dan anggota DPRD antara Rp 41.868.232 sampai Rp 42.440.812. Komentar Warga Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mengatakan angka tersebut sudah lama belum naik, bahkan termasuk paling rendah, apabila dibandingkan dengan daerah tetangga. “Sampeyan bisa cek Pati, Blora, Kudus, Jepara, kita paling rendah. Kita nrimo ing pandum dulu lah, apalagi kita mengetahui kondisi keuangan kita terseok-seok,” ujarnya. Saat ditanya apakah perlu dievaluasi, Rouf hanya tertawa. Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih menyatakan tunjangan perumahan diberikan, karena pemerintah belum mampu menyediakan rumah untuk pimpinan dan anggota DPRD. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Besaran tunjangan perumahan ditentukan oleh pihak yang ahli (appraisal). Gunasih juga membenarkan tunjangan perumahan bagi DPRD Rembang, kemungkinan paling rendah se-Jawa Tengah. “Misal rumah ketua ukurannya minimal sekian kali sekian, sak perabotan, sak perawatane, sak rumah tanggane itu dihitung semua. PP yang menyebutkan. Jadi bukan hanya dihitung setara sewa rumah kosong, tapi semuanya dihitung,” tandasnya. Meskipun dianggap paling rendah, namun sejumlah warga di Rembang berharap ada evaluasi tunjangan DPRD, di tengah situasi ekonomi sulit dan beban pajak masyarakat yang semakin berat. “Apalagi pimpinan dan anggota DPRD kan sudah punya rumah sendiri-sendiri. Apa nggak bisa berkorban untuk masyarakat, anggaran tunjangan dialihkan buat yang lebih penting. Ibarat kita cari uang Rp 50 ribu per hari saja, susah sekali sekarang,” kata seorang warga, Yusuf. Warga lain, Turmudzi mendesak pemerintah pusat menerbitkan aturan untuk menurunkan tunjangan bagi DPRD provinsi dan kabupaten. “Jangan hanya DPR pusat saja mas,” ujarnya. Menurutnya, gelombang tuntutan pembubaran DPR atau bahkan DPRD muncul, karena tunjangan mereka terlalu berlebihan dan timpang dengan keadaan masyarakat yang masih tinggi angka kemiskinannya. “Belum sebanding dengan kinerja. Kalau pun tidak dihapus, ya diturunkan angkanya. Total tunjangan perumahan DPRD Rembang per bulan saja mendekati hampir Rp 1 Miliar, kali 12 bulan sudah Rp 12 Miliar. Itu baru tunjangan perumahan, belum yang lain. Kalau se-Indonesia, berapa. Situasi berat begini, nggak patut lah. Buat ngasih makan anak yatim dan warga miskin malah luwih cetho mas,” saran Turmudzi. (Musyafa Musa).

About