@day.1.clip1: nowdots Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Adies Kadir, dan Uya Kuya, setelah menerima laporan dugaan pelanggaran perilaku dan komunikasi publik. Dalam sidang etik yang digelar di Senayan, MKD menyatakan tiga di antaranya terbukti melanggar kode etik: Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan. Ketiganya juga kehilangan seluruh hak keuangan, termasuk gaji dan tunjangan, selama masa nonaktif. Sementara itu, Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan kembali aktif sebagai anggota DPR setelah putusan dibacakan. MKD menegaskan keputusan ini bersifat final dan mengikat. Dalam sidang, disebutkan faktor peringanan bagi Sahroni dan Nafa karena keduanya sempat menjadi korban penjarahan rumah saat gelombang demonstrasi Agustus lalu, situasi yang dinilai berpengaruh terhadap tindakan mereka dan menjadi pertimbangan dalam penentuan sanksi. Source: Nowdots #nowdots #dpr #beranda #uyakuya
Day 1 clip
Region: ID
Wednesday 05 November 2025 12:50:00 GMT
Music
Download
Comments
Ariel Daffa :
on
2025-11-05 18:20:38
0
senja :
cm Nava yg aura gk nyesel nya
2025-11-05 15:07:22
0
relung hati :
😁
2025-11-09 03:11:22
0
Moms Anjelli :
😁
2025-11-08 06:09:21
0
bu anisahh :
🥰
2025-11-08 05:55:08
0
bu anisahh :
😁
2025-11-08 05:55:06
0
BoyLondon06💦 :
yg menggerogoti uang negara yaitu orang2 sangat kaya dan pengen kaya lagi dengan makan uang dari jeripaya rakyat..
2025-11-05 17:01:01
0
To see more videos from user @day.1.clip1, please go to the Tikwm
homepage.