@kesayangany_ndutz: Membalas @fajarnada605 Program ILASP (Integrated Land Administration and Spatial Planning) adalah proyek pemerintah Indonesia yang didukung Bank Dunia untuk mengintegrasikan sistem administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang guna memetakan seluruh lahan di Indonesia secara akurat. Tujuannya adalah mengatasi tumpang tindih lahan, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung reformasi agraria dan pengelolaan lahan yang efisien. Tujuan utama ILASP Integrasi data pertanahan: Menggabungkan data dari berbagai instansi seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Pemetaan lahan skala besar: Memastikan semua bidang tanah di desa dan kelurahan terpetakan secara sistematis dan terperinci. Mencegah konflik lahan: Menghindari tumpang tindih lahan, terutama yang melibatkan kawasan hutan, transmigrasi, perkebunan, dan perumahan. Mendukung perencanaan tata ruang: Menjadi dasar untuk sistem administrasi pertanahan yang lebih baik dan kebijakan publik yang relevan. Meningkatkan kepastian hukum: Memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat atas tanah mereka. Komponen utama ILASP Tata Ruang: Menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan rencana tata ruang untuk Kawasan Strategis Nasional (KSN). Penguatan Hak Atas Pertanahan: Memperkuat hak-hak atas tanah masyarakat dan mengelola lanskap secara berkelanjutan. Sistem Informasi Pertanahan dan Penilaian: Mengembangkan sistem informasi pertanahan yang modern dan sistem penilaian nilai tanah. Peta Dasar Skala Besar: Menyiapkan peta dasar skala besar yang mendukung aksi iklim dan perencanaan. Dukungan dan pelaksanaan Dukungan Finansial: Program ILASP mendapat dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia. Kolaborasi Antar Lembaga: Melibatkan kerja sama antar kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi. Pelaksanaan: Kegiatan ini telah dimulai dan akan berlangsung untuk jangka waktu tertentu, dengan fokus pada proyek-proyek strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). @Padepokan Hukum Lesanpuro @Fajar S Wongsodimedjo

Hesti Ningtyas
Hesti Ningtyas
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 06 November 2025 02:50:29 GMT
113709
1157
100
515

Music

Download

Comments

jokosamudera58
조코 사무대라 :
gedangan- Sumberejo ngowos, ORA Ono OPO opo
2025-11-12 07:11:13
0
rayhan19891
Rayhan azriel :
mbak numpang tanya kalo ukuran sama aslinya beda itu gimna solusinya smentra desa g mau tanggung jawab.sdangkan pas pengukuran sebagian tidak melibatkan pemiliknya
2025-11-08 01:32:15
4
sugeng.pribadi294
Sugeng Pribadi :
Betul bu memang kadang² petugas desa kurang bisa menjelaskan tentang program yg mereka kerjakan, yg berhubungan dg masyarakatnya.
2025-11-15 23:51:22
0
hikaru_hikari
MbakKing :
byr apa ngak to bu sbnrnya? kok ada yg bilang di tarik 15rb/m
2025-11-06 03:06:31
3
user8795613278006
wilwatikta :
talangagung bayar 60 ribu
2025-11-06 14:01:03
1
sakerahalibabasak
Sakerah Alibaba Sakerah Alibab :
mbak hesti ini rumahnya mna yaa pingin sowan kesana
2025-11-08 02:46:12
1
ellaila31
Laila :
sumberejo kapan yahh.....???
2025-11-06 10:49:33
1
nur.halimah9881
nur halimah :
ok kusimpen saran ibuk nanti AQ tanyak sebab km pun gak paham .makasih buk
2025-11-06 21:53:25
0
jupri.kamprett
Jupri Kamprett :
barusan ini sy jg ngukur tanah. untuk buat sertifikat masal. buk🙏. lokasi Wajak.
2025-11-14 06:56:48
0
nononkaewes
Nononk Aewes :
d desaqu baru mulai.pengukuran.no induk.suka banget ada program ini.meskipun punyaku sudah lengkap suratnx.biar tau nilai zona 💪
2025-11-11 09:46:24
0
isna_izzah22
Isna :
disuruh setor foto kopi KK sama KTP di tempat saya
2025-11-06 10:45:51
0
sifafatma103
sifa :
Mbk tlong q jg mbk
2025-11-11 15:03:16
0
torik.danil
torik danil :
pemutihan ngoten a mb
2025-11-06 08:14:42
0
ricky3064
Ricky_Anjas :
bantur iya pengukuran tanah
2025-11-08 01:05:19
0
yulianto16152
Yuli Anto :
KLo progamnya ptsl d kecamatan Pujon sudah jalan. Alhamdulillah sudah banyabyg jadi. tp masih banyak dalam proses
2025-11-06 10:57:07
0
syafii772
arek banjar :
bu mau tanya orang tua ku kan punya tanah tapi sama saudaranya di jual tanpa sepengetahuan orang tuaku trus itu gmana klau di ukur ap bisa kembali
2025-11-08 12:52:02
0
mendung1476
🍏GEEL!!S🍏 :
Tul bu,,Soalnya,,Sebelah itu,,waduh,,tanah diserek",,,,aq diem ae,,,malu soap tanah cm bbrp mtr
2025-11-06 21:55:04
0
sitiaminah5159
sitiaminah5159 :
sak kcmt an mb
2025-11-06 06:10:02
0
bangj.87
bang j :
banyak yg belum di jelas kan ,sama perangkat desa
2025-11-08 05:30:48
1
mendoxtawa
paijo :
di desaku satu KK cuma dapat 1bidang Ngajukan 2bidang gak boleh padahal masarakat punya tanah lebih dari 1bidang mbayar 500rb
2025-11-11 12:08:07
0
sunarto.bengkel.k
sunarto bengkel kates :
suwun bu Hest. memang warga sekarang harus aktif mencari informasi,..
2025-11-10 01:11:09
0
etymahartie
Ety Maharti :
kok pakai NIB itu gmn kk
2025-11-11 01:36:54
0
yono.supadi
ndu suputra :
untuk pengukuran tanah yg skarang dilakukan di desa saya,,sing dgawe acuan ukuran opo mbak,.
2025-11-06 10:55:28
0
juwanita3
tirthaegy :
desa Banjarejo kok belum ada
2025-11-06 13:53:07
0
To see more videos from user @kesayangany_ndutz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About