Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@newlifehacks04: I didn't expect there is such a nail-free sticker. Now I don't need to drill holes to hang pictures on the wall. It is really useful. #hook
Newlifehacks3-shop
Open In TikTok:
Region: GB
Thursday 06 November 2025 09:08:10 GMT
2233
5
0
4
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.78MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.73MB
)
Watermark .mp4 (
1.86MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @newlifehacks04, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#لقد عاد فصل #الشتاء🌧
#cardio #AIG #alphairongym #oldschoolgym #gymtoks #ifbbpro #womensphysiquepro #fitnessmotivation #athlete #fit #Fitness
#CapCut Mega Proyek Banten Melawan Hukum: Dari 'Kelebihan Bayar' hingga Kontraktor Terlarang, Kadis PUPR Bungkam BANTEN - Baru baru ini DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ) Provinsi Banten menjadi sorotan tajam. Menyentuh isu integritas birokrasi, dugaan kolusi, hingga tanggung jawab pejabat publik. Titik Api Kontroversi: Proyek Jalan Rp87,7 Miliar dan Rekam Jejak Hitam Kontraktor Inti permasalahan terletak pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay di Lebak Selatan senilai Rp87,7 Miliar (APBD 2024). Pegiat anti-korupsi menuding Dinas PUPR Banten di bawah pimpinan Arlan Marzan menunjuk langsung (e-purchasing) kontraktor PT Lambok Ulina, alih-alih melalui lelang terbuka. - Perusahaan Terlarang: Penunjukan ini menjadi skandal besar karena PT Lambok Ulina diketahui telah dilarang mengerjakan proyek APBN/APBD selama 1 tahun berdasarkan putusan resmi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) RI karena kasus persekongkolan tender sebelumnya. - Kecurigaan Kolusi: Pihak pelapor menduga keras telah terjadi persekongkolan untuk memuluskan penunjukan perusahaan yang dilarang tersebut. Selain itu, kantor perusahaan di Jakarta Timur dilaporkan hanya berupa bangunan kecil yang mencurigakan dan minim aktivitas, memperkuat dugaan perusahaan 'pinjaman' atau rental. - Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. - Laporan terkait proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar dari APBD 2024 yang diduga bermasalah dan penuh kejanggalan. Dua organisasi: Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW) dikabarkan sebagai pihak pelapor. Kelebihan Bayar: Lebih dari Rp10 miliar. Denda Keterlambatan: Rp2,9 miliar yang belum masuk kas daerah. Bahan Beton: Diduga tidak sesuai spesifikasi e-katalog. Ada dugaan "main mata" dalam pengadaan dan pengalihan pemasok tanpa izin resmi. Perusahaan Pelaksana Proyek (PT Lambok Ulina): - Kantornya di Jakarta Timur disebut mencurigakan (bangunan kecil tanpa aktivitas). - Pernah kena sanksi KPPU karena persekongkolan tender. - Salah satu direkturnya divonis 7 tahun penjara karena kasus korupsi proyek UIN Jambi. Dalam sebuah rilis media yang dikutip, pihak Dinas PUPR Banten, melalui Arlan Marzan, justru mengakui adanya temuan bermasalah. Kelebihan Bayar Rp5,7 Miliar. Kadis PUPR Banten mengakui adanya potensi kelebihan bayar sekitar Rp5,7 Miliar dalam salah satu proyek (meski LSM menyebut angka hingga Rp10 Miliar untuk kelebihan bayar belanja modal. - Proyek tersebut juga mengalami keterlambatan pengerjaan hingga 90 hari, yang berujung pada pengenaan denda sebesar Rp1,5 Miliar (LHP BPK menyebut total kekurangan penerimaan denda mencapai Rp2,9 Miliar). - Komitmen Administratif: Arlan Marzan menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti temuan BPK dengan memotong kelebihan bayar dan denda dari tagihan terakhir penyedia jasa. Ia berdalih, pemutusan kontrak langsung akan merugikan masyarakat lebih besar. Sorotan Publik dan Lembaga: Desakan Pencopotan dan Audit Total. Kontroversi ini melahirkan seruan keras dari berbagai elemen masyarakat. Dikabarkan, dua organisasi kemasyarakatan yaitu Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), resmi melaporkan Arlan Marzan beserta PT Lambok Ulina dan pejabat terkait (PPK dan Pokja) ke Kejaksaan Agung, meminta agar kasus ini ditangani secara pidana, bukan hanya administratif. Catatan kegagalan Arlan Marzan diperluas pada proyek strategis lain, yaitu keterlambatan pengerjaan gedung Bank Banten senilai Rp22,6 Miliar yang juga mangkrak hingga tahun berikutnya. Aktivis Banten mendesak Gubernur Banten yang baru untuk segera mencopot Arlan Marzan dan melakukan audit harta kekayaan (LHKPN) karena adanya dugaan praktik monopoli#kejagung #kejatibanten #beritaviral #merahputih
Dua pejabat di Way Kanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek air bersih SPAM senilai Rp4,7 miliar. Akibat ulah mereka, negara rugi lebih dari Rp1,2 miliar. Janji air bersih untuk masyarakat malah berubah jadi ajang memperkaya diri. Kini, keduanya ditahan Kejari Way Kanan dan terancam hukuman berat. #kabarlampung #KejariWayKanan #Korupsi #SPAM #AirBersih
#fyp #CapCut #fyp
🖤🌃
About
Robot
Legal
Privacy Policy