@hariankompas: Pemerintah mematangkan skema pembayaran utang dan pembiayaan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. #VideoBerita #Kompasid #Whoosh #Danantara #APBN
Karena ada kepala pemerintahan yang menyetujui proyek WHOOSH, maka utang WHOOSH harus ada porsi tanggung jawab pemerintah c.q. Kemenkeu. Hanya saja, karena proyek WHOOSH menggunakan skema Business to Business (B to B), maka porsinya "gotong-royong" pembayaran utangnya adalah kombinasi antara berdasar UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (pemerintah membiayai prasarana, yakni US$ 2,592 milyar=Rp 43,193 trilyun; kurs Rp 16.664 per 1 US$) dikurangi pembengkakan biaya yang terjadi pada bulan Februari 2023, yakni mencapai US$ 1,2 milyar=Rp 20 trilyun. Mengapa dasar UU masih dikurangi begitu? Hal itu karena tambahan biaya itu adalah ranah B to B pasca masa force majeur Pandemi COVID-19, dan pemerintah sudah menggunakan APBN dalam pemulihan kondisi masa pandeminya. Jadi, APBN seharusnya hanya "tergerus" Rp 43,193 T - Rp 20 T = Rp 23,193 T.
2025-11-08 09:58:32
0
To see more videos from user @hariankompas, please go to the Tikwm
homepage.