@biancaandradee5: 💙

biancaandradee5
biancaandradee5
Open In TikTok:
Region: BR
Friday 07 November 2025 18:16:22 GMT
529
94
5
0

Music

Download

Comments

fernandoboureau23
fernandoboureau23 :
Gata demais!!!🥰🥰
2025-11-09 14:50:16
0
veteranolegion
Veterano💀🇫🇷Legion :
🙏🏼👏
2025-11-11 00:09:29
0
veteranolegion
Veterano💀🇫🇷Legion :
👏
2025-11-11 00:09:20
0
moacir.gabi
braz :
😘😘😘
2025-11-08 23:05:18
0
juliano.cesar.for
Juliano Cesar Forin :
💜💜💜
2025-11-07 19:54:51
0
To see more videos from user @biancaandradee5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang perwira polisi berinisial TSH, yang diketahui bertugas di Direktorat Narkoba Polda Kepri. Oknum berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam dengan nilai mencapai Rp300 juta. Penangkapan dilakukan pekan lalu setelah Propam menerima laporan dan melakukan penelusuran internal atas dugaan keterlibatan oknum tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penangkapan itu. “Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum anggota berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman,” ujar Pandra, Senin (3/11/2025). Pandra menegaskan bahwa Kapolda Kepri sangat menolak keras tindakan oknum yang mencederai nama baik institusi Polri. “Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniawan, menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TSH. “Saat ini masih kami dalami, termasuk memeriksa keterangan saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, kami tindak tegas tanpa ampun,” ujarnya singkat. Kasus ini bermula dari pengakuan seorang pengusaha berinisial Bj, warga Botania, Batam. Ia mengaku menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota BNN dan aparat keamanan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Menurut keterangan korban, lebih dari lima orang pelaku datang menggerebek rumahnya dan menemukan serbuk kristal yang diduga sabu. Setelah itu, mereka menekan korban untuk menyerahkan sejumlah uang agar kasusnya “tidak diproses lebih lanjut”. “Saya diminta uang Rp1 miliar, tapi akhirnya mereka ambil Rp300 juta,” ungkap Bj kepada awak media. Dari hasil penelusuran, uang tersebut diduga ditransfer ke beberapa rekening, salah satunya rekening milik TSH sebesar Rp40 juta. Selain TSH, dua anggota TNI yang disebut berperan aktif dalam aksi pemerasan itu juga tengah diselidiki, masing-masing Serka SH dan Serka SM. Pada Senin (3/11/2025) pagi, korban bersama dua kuasa hukumnya mendatangi Markas Denpom 1/6 Batam di Jalan Sudirman untuk membuat laporan resmi. Kini, Propam Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam tengah berkoordinasi untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan para oknum aparat yang diduga terlibat. #poldakepri #oknumpolisi #batam #kapolrilistyosigitprabowo #polisi
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang perwira polisi berinisial TSH, yang diketahui bertugas di Direktorat Narkoba Polda Kepri. Oknum berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam dengan nilai mencapai Rp300 juta. Penangkapan dilakukan pekan lalu setelah Propam menerima laporan dan melakukan penelusuran internal atas dugaan keterlibatan oknum tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penangkapan itu. “Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum anggota berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman,” ujar Pandra, Senin (3/11/2025). Pandra menegaskan bahwa Kapolda Kepri sangat menolak keras tindakan oknum yang mencederai nama baik institusi Polri. “Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniawan, menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TSH. “Saat ini masih kami dalami, termasuk memeriksa keterangan saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, kami tindak tegas tanpa ampun,” ujarnya singkat. Kasus ini bermula dari pengakuan seorang pengusaha berinisial Bj, warga Botania, Batam. Ia mengaku menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota BNN dan aparat keamanan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Menurut keterangan korban, lebih dari lima orang pelaku datang menggerebek rumahnya dan menemukan serbuk kristal yang diduga sabu. Setelah itu, mereka menekan korban untuk menyerahkan sejumlah uang agar kasusnya “tidak diproses lebih lanjut”. “Saya diminta uang Rp1 miliar, tapi akhirnya mereka ambil Rp300 juta,” ungkap Bj kepada awak media. Dari hasil penelusuran, uang tersebut diduga ditransfer ke beberapa rekening, salah satunya rekening milik TSH sebesar Rp40 juta. Selain TSH, dua anggota TNI yang disebut berperan aktif dalam aksi pemerasan itu juga tengah diselidiki, masing-masing Serka SH dan Serka SM. Pada Senin (3/11/2025) pagi, korban bersama dua kuasa hukumnya mendatangi Markas Denpom 1/6 Batam di Jalan Sudirman untuk membuat laporan resmi. Kini, Propam Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam tengah berkoordinasi untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan para oknum aparat yang diduga terlibat. #poldakepri #oknumpolisi #batam #kapolrilistyosigitprabowo #polisi

About