@brunofanticeli: Barriga mais bonita. Abdômen e core. #vidaativa #barrigabonita #mulheres40+ #treinoemcasa

brunofanticeli
brunofanticeli
Open In TikTok:
Region: BR
Sunday 09 November 2025 15:01:57 GMT
910
44
1
3

Music

Download

Comments

augfame
Aufame :
👏👏👏
2025-11-09 15:12:28
0
To see more videos from user @brunofanticeli, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen, Sebut Disparitas Upah Sudah Keterlaluan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 10,5 persen. Usulan ini disampaikan dalam rapat pleno di Kantor Disnakertrans Jateng, Rabu, 5 November 2025. Anggota Dewan Pengupahan dari FSPIP, Karmanto, menilai kenaikan tersebut penting untuk mengurangi kesenjangan upah antara Jateng, Jabar, dan Jatim. Karmanto menyebut, upah buruh di Jawa Tengah masih tertinggal jauh dari provinsi tetangga meski pada 2025 sudah naik sekitar 6 persen. Ia berharap pemerintah daerah berpihak pada pekerja dan menaikkan upah secara signifikan agar disparitas upah dapat diperkecil, khususnya di Kota Semarang yang masih lebih rendah dibanding kota besar lain. Menurut Karmanto, pembahasan masih menunggu hasil uji publik revisi kedua PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ia berharap perubahan aturan itu bisa membawa sistem pengupahan yang lebih adil. “Penetapan UMP tahun ini mungkin bisa menunggu pengesahan atau bisa mundur,” ujarnya. Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan dari FSPMI–KSPI, Pratomo Adinata, menegaskan bahwa biaya hidup layak (KHL) di Jawa Tengah minimal Rp2,8 juta, sementara upah terendah di Banjarnegara hanya Rp2,1 juta. Ia menyebut kenaikan 10 persen hanyalah batas minimal dan menuntut penerapan penuh KHL agar buruh dapat hidup layak. Pratomo juga mendorong agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tidak hanya berlaku di Semarang dan Jepara. Ia mengusulkan tiga sektor baru, yaitu industri logam dan otomotif naik 6 persen dari UMP, sektor kimia dan tekstil naik 4 persen, serta sektor agro naik 2 persen, agar sistem pengupahan lebih berkeadilan di seluruh wilayah Jawa Tengah. #jawatengah #beritatiktok #banjir #beritajateng #beritaterkini #foryour #beritaviral #infosemarang #beritahukum #semarang #Info #UMR #kenaikanUMP
Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen, Sebut Disparitas Upah Sudah Keterlaluan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 10,5 persen. Usulan ini disampaikan dalam rapat pleno di Kantor Disnakertrans Jateng, Rabu, 5 November 2025. Anggota Dewan Pengupahan dari FSPIP, Karmanto, menilai kenaikan tersebut penting untuk mengurangi kesenjangan upah antara Jateng, Jabar, dan Jatim. Karmanto menyebut, upah buruh di Jawa Tengah masih tertinggal jauh dari provinsi tetangga meski pada 2025 sudah naik sekitar 6 persen. Ia berharap pemerintah daerah berpihak pada pekerja dan menaikkan upah secara signifikan agar disparitas upah dapat diperkecil, khususnya di Kota Semarang yang masih lebih rendah dibanding kota besar lain. Menurut Karmanto, pembahasan masih menunggu hasil uji publik revisi kedua PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ia berharap perubahan aturan itu bisa membawa sistem pengupahan yang lebih adil. “Penetapan UMP tahun ini mungkin bisa menunggu pengesahan atau bisa mundur,” ujarnya. Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan dari FSPMI–KSPI, Pratomo Adinata, menegaskan bahwa biaya hidup layak (KHL) di Jawa Tengah minimal Rp2,8 juta, sementara upah terendah di Banjarnegara hanya Rp2,1 juta. Ia menyebut kenaikan 10 persen hanyalah batas minimal dan menuntut penerapan penuh KHL agar buruh dapat hidup layak. Pratomo juga mendorong agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tidak hanya berlaku di Semarang dan Jepara. Ia mengusulkan tiga sektor baru, yaitu industri logam dan otomotif naik 6 persen dari UMP, sektor kimia dan tekstil naik 4 persen, serta sektor agro naik 2 persen, agar sistem pengupahan lebih berkeadilan di seluruh wilayah Jawa Tengah. #jawatengah #beritatiktok #banjir #beritajateng #beritaterkini #foryour #beritaviral #infosemarang #beritahukum #semarang #Info #UMR #kenaikanUMP

About