@dariaw1358: #kimchichic #settingpowder #makeuphacks #tiktokshopblackfriday #tiktokshopcybermonday

Daria 💕🐾
Daria 💕🐾
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 09 November 2025 16:14:34 GMT
9625
125
19
5

Music

Download

Comments

ohheyvee_
Vanessa 🍂🧸🤎 :
Adding to cart 🔥
2025-11-09 16:42:24
1
dewonnekelly77
dewonnekelly :
Here for support 👍👍
2025-11-16 00:36:22
1
mommatiffy2008
Tiffy08 :
I use this one 😍
2025-11-19 02:05:17
0
angiegogo1
Angie Patique👑 :
beautiful ❤️❤️❤️❤️happy Friday love 😍
2025-11-14 19:51:05
0
itsdishasharma_official2
itsdishasharma_official2.0 :
The best 💯
2025-11-09 17:41:13
1
oxchloxo
chlo :
beautiful ❤️
2025-11-09 16:21:09
1
tiffany_red30
❤️ red ❤️ :
Love it
2025-11-12 04:00:05
1
countrygirl068
Lisa :
Awesome 🤩
2025-11-10 01:27:30
1
adventurewith1mama
Ann Fresco :
Are you selling? Because I’d only buy it for you bestie 👏✨💕🤪
2025-11-16 01:39:47
0
highnessari
HighnessAri :
it's looking stunning on youu
2025-11-14 16:48:41
0
kiryssabostick
Kiryssa :
I’ve been wanting to try this 😍
2025-11-13 21:20:26
1
alanapatterson675
Alana Pope :
😍😍😍😍😍
2025-11-09 19:39:24
1
beauty91833
Beauty91 :
🔥🔥🔥
2025-11-18 02:18:40
0
aminezay
✨★彡 🅰️ 🅼 🅸 🅽 🅴 彡★✨ :
❤️❤️❤️
2025-11-14 11:29:03
0
dariafashion1358
DariaTTSfinds✨💕 :
🥰🥰🥰
2025-11-09 17:43:38
1
theauthenticflrealtor
Nicole :
Yes!❤️Deck those halls! 🎄
2025-11-19 00:53:17
0
To see more videos from user @dariaw1358, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Penyidik pada Bidang Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka Plt. Direktur PT ABM berinisial YU dan Direktur PT. KAN berinisial AAW dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) pada tahun 2025. Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkap kronologi kasus bermula pada 28 Februari 2025 Y.U selaku Plt. Direktur PT ABM telah melakukan perjanjian jual beli minyak goreng Non DMO CP8/CP10 sebanyak 1.200 ton dengan A.A.W sebesar Rp.20.400.000.000,00 miliar, dengan skema pembayaran menggunakan SKBDN dan pada tanggal 27 Maret 2025 SKBDN tersebut telah di diskontokan atau cairkan ke Bank BRI Cabang Bintaro oleh A.A.W. Sedangkan, Minyak goreng Non DMO CP8/CP10 sebanyak 1.200 ton sampai dengan sekarang belum diterima oleh PT. ABM, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara yang dialami PT. ABM sebesar Rp. 20,487,194,100,00 miliar, berdasarkan laporan hasil Audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik.   berdasarksn pemeriksaan Tim Penyidik Kejagi telah diketemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-1420/M.6/Fd.1/11/2025 tanggal 24 november 2025 atas nama tersangka A.A.W selaku Direktur PT. KAN dan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT -1419/M.6/Fd.1/11/2025 tanggal 24 november 2025 atas nama tersangka Y.U selaku Plt. Direktur PT ABM telah ditetapkan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) tahun 2025. #korupsi  #ptagrobisnisbantenmandiri  #ptabm  #pemprovbanten  #fyppppppppppppppppppppppp
Tim Penyidik pada Bidang Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tersangka Plt. Direktur PT ABM berinisial YU dan Direktur PT. KAN berinisial AAW dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) pada tahun 2025. Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkap kronologi kasus bermula pada 28 Februari 2025 Y.U selaku Plt. Direktur PT ABM telah melakukan perjanjian jual beli minyak goreng Non DMO CP8/CP10 sebanyak 1.200 ton dengan A.A.W sebesar Rp.20.400.000.000,00 miliar, dengan skema pembayaran menggunakan SKBDN dan pada tanggal 27 Maret 2025 SKBDN tersebut telah di diskontokan atau cairkan ke Bank BRI Cabang Bintaro oleh A.A.W. Sedangkan, Minyak goreng Non DMO CP8/CP10 sebanyak 1.200 ton sampai dengan sekarang belum diterima oleh PT. ABM, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara yang dialami PT. ABM sebesar Rp. 20,487,194,100,00 miliar, berdasarkan laporan hasil Audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik. berdasarksn pemeriksaan Tim Penyidik Kejagi telah diketemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-1420/M.6/Fd.1/11/2025 tanggal 24 november 2025 atas nama tersangka A.A.W selaku Direktur PT. KAN dan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT -1419/M.6/Fd.1/11/2025 tanggal 24 november 2025 atas nama tersangka Y.U selaku Plt. Direktur PT ABM telah ditetapkan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dengan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) tahun 2025. #korupsi #ptagrobisnisbantenmandiri #ptabm #pemprovbanten #fyppppppppppppppppppppppp

About