@radarkediritv: Sidang praperadilan Ahmad Faiz Yusuf, tersangka provokasi media sosial kembali digelar di ruang sidang Cakra PN Kota Kediri kemarin. Pada sidang kemarin hakim menolak permohonan praperadilan kubu Faiz. Mendengar putusan tersebut Imroatin, ibunda Faiz seketika menangis dan jatuh pingsan. Bayu Agung Kurniawan selaku hakim tunggal telah menimbang termohon melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menemukan barang bukti terkait. Berupa tangkapan layar dari media sosial ajakan untuk merusak, membakar, dan menjarah. Hakim berpendapat tindakan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan. Seperti yang diatur dalam hukum acara pidana dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 21-PU-XII/2015 tanggal 28 April 2015 serta Perma Nomor 4 Tahun 2016. #radarkediri #jawapos #kediri #fyp #kediri24jam #viral #tersangkademo