@ktsulsel: KEJATI SULSEL, MAKASSAR– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah cepat terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua guru ASN di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis. Kajati Sulsel menggelar pertemuan khusus di Kejati Sulsel pada Rabu (12/11/2025), yang dihadiri langsung oleh kedua guru tersebut, didampingi oleh Anggota DPRD Sulsel Andi Tenri Indah (Partai Gerindra). Sebelumnya, Kajati Sulsel juga mengundang pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), yakni Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh empati tersebut, Dr. Didik Farkhan mengatakan Jaksa Agung meminta kasus guru Abdul Muis dan Rasnal diselesaikan dengan hati nurani. Kajati juga mendengar cerita haru kedua guru tersebut, terutama Abdul Muis yang hanya berjarak 8 bulan lagi menuju masa pensiun. Kajati Sulsel kemudian secara resmi meminta Pemprov Sulsel untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur tentang PTDH kedua guru tersebut. Penundaan ini dilakukan sebagai upaya kedua guru yang bertugas di SMAN 1 Luwu Utara untuk menempuh langkah hukum terakhir guna memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. "Kami memahami bahwa Pemprov Sulsel menjalankan aturan normatif ASN berdasarkan putusan hukum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Dr. Didik Farkhan. Kajati Sulsel memastikan bahwa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) merupakan langkah bagi kedua guru tersebut untuk meninjau kembali putusan akhir tersebut demi memastikan terwujudnya keadilan substantif. “Kami mendukung upaya Peninjauan Kembali setelah melihat perkembangan, fakta dan bukti baru dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Luwu Utara. Kami akan menunggu proses dan putusan PK yang akan diajukan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA),” kata Didik Farhan. Pertemuan ini disambut haru oleh kedua guru. Abdul Muis, yang akan pensiun delapan bulan lagi, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Kejaksaan. "Saya hampir menyesal bila tidak bertemu dengan Bapak Kajati Sulsel sebelum ke Jakarta bertemu DPR RI. Terima kasih atas dukungan dan langkah hukum yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel," kata Abdul Muis sambil memeluk Kajati Sulsel. Ia menambahkan bahwa dukungan Kejaksaan ini memberikan harapan besar bagi dirinya dan Rasnal untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka di masa akhir pengabdian. #kejatisulsel #kasusguru #guruluwuutara #kejaksaanri

KEJATI SULSEL
KEJATI SULSEL
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 12 November 2025 14:22:34 GMT
2058565
84786
5382
3619

Music

Download

Comments

congaliterapislumajang
congaliterapislumajang :
LSM nya harus dilaporkan balik
2025-11-12 21:36:59
3623
lenterajingga83
Bu May Akuntansi :
Sekolah gratis, BOS tdk blh utk membayar honorer, sekolah kekurangan guru tp dr PNS/ASN blm ada yg ditempatkan disitu. lantas honorer mau dibayar siapa? klo tdk ada honorer lantas siapa yg mau mengisi kekosongan guru? apakah siswa dibiarkan tanpa guru? coba direnungkan
2025-11-12 22:07:51
1567
qadarullah756
💞Ummu_Farza18💞 :
Masya Allah, Ternyata Allah SWT masih menyisakan pemerintah yang baik dan mempunyai hati nurani 🤲 sehat selalu Pak dan berkah dengan Jabatannya 🤲🙏.
2025-11-21 11:15:07
0
gosht_kings
Gosht_kings :
Alhamdulliah Beliau Sudh Ktmu lansung Bpak Presiden RI Prabowo Subianto
2025-11-12 21:44:11
1693
halidahasan67
dr. Putri67 :
Niatnya baik tp carax tdk benar memungat biaya dr murid², khan bisa dr guru² yg menyumbang buat honorer
2025-11-12 16:50:07
70
riankate_19
Rian Kate :
20 ribu di pake buat beli martabak aja masih kurang, moso buat didik anak 20 rb 1 bulan protes.
2025-11-13 03:15:26
800
martin01866
Martin :
Spil oknum LSM nya biar tau masyarakat se indo .
2025-11-12 21:41:33
1020
nepurna0
NEPURNA :
LSM yg melaporkan sakit hati ngak dapat jatah kali 😂😂😂,dimana2
2025-11-12 21:03:38
4012
fiat.ustitia
FIAT JUSTITIA :
Teruntuk oknum LSM yang melapor: Sebelum melakukan tindakan pelaporan, sebaiknya terlebih dahulu mengambil langkah yang bijak yaitu mengadvokasi terduga pelaku yg dianggap melaggar aturan atau norma hukum. bukankah tugas lsm mengadvokasi masyarakat? atau jgn² oknum lsm tsb tdk mengetahui tupoksi lsm yg sbnrnya😳
2025-11-12 18:27:32
616
susy_syahdu
Suzy Syahdu :
20 rb buat berbagi di masalahkan tp yg korupsi untuk pribadi sendiri dmaklumkan 😔 miris
2025-11-12 22:54:18
538
momdewisarti
momdewisarti :
emang gubernur sulsel yg skrg ga tau dia ngapain,giliran berita yg gini ,dia viral😂
2025-11-12 23:03:02
381
to_makaka.yusuf89
𝘽𝙖𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙏𝙖𝙨𝙞'🚢 :
pertayaan ya siapa yg ngalapor..?
2025-11-12 17:32:45
15
yogianggian05
vitamin C :
mau tau muka orang LSM yg ngelaporin, kek mana orangnya.
2025-11-13 00:08:17
80
irmaanto7
IrmaGemini :
ini kan sudah dirundingkan dgn org tua siswa dan gak ada masalah untuk membayar guru honorer nya.. yg salah disni oknum LSMnya yg melapor mngkn gara2 gak dikasi uang sama sang guru
2025-11-13 09:15:08
34
grosiran_zehaan.id
ZEHAAN.ID :
langsung pada Empati, dr kmrin pada kemanaaa masa nunggu VIRAL dlu baru pd jd Pahlawan kesorean 😭😭😭
2025-11-13 00:24:33
130
aoklah_s.h
Diazepam :
periksa harta gubernur sukses serta wakilnya
2025-11-12 15:44:22
500
allungpadang
Kholil ahmad :
niat memang baik tapi salah aturan ,karena memungut uang ,
2025-11-12 19:10:40
8
info.j4lanan
Info Jalanan :
Semoga kejaksaan diseluruh Indonesia seperti ini, menegakan hukum, dengan Hati Nurani🥰🥰
2025-11-12 23:00:39
184
virgosetiawan88
Brother farm :
BARU KLI INI AKU ANGKAT TOPI DENGAN KAJATI..SEHEBAT APAPUN ANDA TANPA ADANYA SEORANG GURU MAKA TIDAK AKAN JDI APA2
2025-11-12 22:58:54
44
sudaryati156
adya :
Hanya gerindra yang peduli masalah bawah..terima kasih gerindra atas dampingannya
2025-11-12 22:17:49
67
darmaijie3
🫶Dar-ijie86♑ :
yg melapor niat buangat...cuman 20.000 knp hrus ajukan d pecat...dunia pendidikan bikin ngeri...coba periksa saja para kepala dinas pendidikan dan dana bozxx
2025-11-12 17:20:36
138
himawanugroho
Himawan Nugroho :
selama tidak ada campur tangan jokowi hukum dinegara ini akan berjalan sesuai hati nurani......
2025-11-12 22:05:51
39
ossep678
Osep mulyawan :
Yg laporin siapa ??
2025-11-12 23:25:32
8
djati.artofficial
DJATI.artofficial :
Netizen bisa g y kira2 usut motif LSM yg ngelaporin.
2025-11-13 01:33:26
100
diethadee
Dietha Dee :
suruh LSM bantu gaji guru honorer 😔😔😔😔😔
2025-11-13 03:43:25
21
To see more videos from user @ktsulsel, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About