@globalfmlombok967: Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. “Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media. Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif. “Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras. Sebelumnya, kedua guru tersebut mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut dari penarikan sumbangan komite sebesar Rp 20.000 yang digunakan untuk membantu para guru honorer. Sayangnya, niat tersebut dianggap sebagai tindakan pungli sehingga kedua guru dari SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, itu dijatuhi sanksi. Sumber : Youtube Sekretariat Presiden #PresidenPrabowo #HakRehabilitasi #PemulihanNamaBaik #GuruLuwuUtara #KeadilanUntukGuru
Global FM Lombok
Region: ID
Wednesday 12 November 2025 23:09:06 GMT
Music
Download
Comments
Yuni :
luar biasa, terharu
2025-11-13 00:34:55
1
lindaalleondra :
terimakasih bpk presiden, sy yakin mereka b2 guru yg baik
2025-11-13 03:21:09
0
@Nikma123 :
amal ibadah apa bpk guru tersebut bisa bertemu dg bpk presiden
mungkin dg jln ini Allah mempertemukan mereka🥰
2025-11-13 03:12:05
2
Planarius :
berita bagus dari global FM lombok
2025-11-13 01:22:50
0
Yura :
Alhamdulillah, terima kasih bpk RI 1❤❤
2025-11-13 00:17:21
5
Andioto :
Terima kasih banyak bapak Prabowo. Terima kasih telah merehabilitasi status mereka.
2025-11-13 00:10:33
8
dido didu :
terus yg mecat guru g diproses hukum kok enak
2025-11-13 05:28:47
0
margono :
😂
2025-11-13 08:08:03
0
oscar oasis :
🥰
2025-11-13 04:16:43
0
Dian :
😂
2025-11-13 00:57:40
0
R85 :
alhamdulillah
2025-11-13 00:44:46
1
etiza24 :
Alhamdulillah...
2025-11-13 00:09:30
1
Bunga annisa :
Alhamdulillah ya Allah
2025-11-13 02:15:58
0
user1916444324323 :
Guru gak bersalah di hukum, panggil LSM yg laporkan guru ini, denda dan hukum sesuai dgn hukum iatu fitnah dan mencemarkan nama baik guru tsb
2025-11-13 01:50:11
0
fullmemory :
🔥
2025-11-13 01:45:34
0
To see more videos from user @globalfmlombok967, please go to the Tikwm
homepage.