@zf_ate: #زفه_عروسه #زفات_ماجد_المهندس_بدون_حقوق #زفات_راشد_الماجد_بدون_حقوق #زفات_2024_محمد_عبده #حسين_الجسمي #زفه_بدون_موسيقى

زفات
زفات
Open In TikTok:
Region: SA
Thursday 13 November 2025 16:31:13 GMT
3429
46
1
13

Music

Download

Comments

3boddy
@ :
🌹🌹🌹
2025-11-14 10:03:28
0
To see more videos from user @zf_ate, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lidik.id, Lubuklinggau — Seorang anggota Polri berinisial Brigadir AN yang bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur tengah menjalani pemeriksaan setelah diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial S, yang diketahui merupakan istri dari pria berinisial PA. Kasus ini mencuat setelah PA menemukan video mesra antara istrinya dan Brigadir AN di ponsel milik sang istri. Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut, tampak S merekam dirinya bersama AN yang sedang tertidur di sampingnya. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Facebook Angraini Eni, dan menjadi viral di kalangan warga Lubuklinggau. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polres Lubuklinggau, Iptu Gurit Trisilo, membenarkan bahwa Brigadir AN saat ini tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) selama 14 hari. “Sekarang (AN) di-patsus selama 14 hari sembari menunggu sidang disiplin,” ujar Gurit kepada wartawan, Rabu (8/10/2025). Sementara itu, Kasi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi, memastikan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur. “Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Lubuklinggau. Saat ini, terduga oknum AN sudah ditempatkan di tempat khusus,” kata Alwi, Senin (6/10/2025). Ia menambahkan, kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidang kode etik Polri, di mana hasilnya akan menentukan bentuk sanksi terhadap AN, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah. “Ancaman hukumannya tergantung pada hasil sidang kode etik itu. Yang jelas, sekarang sudah di-patsus,” ungkapnya. PA, suami dari S, mengaku kecewa dan membenarkan bahwa video tersebut menjadi bukti dugaan perselingkuhan antara istrinya dan AN. “Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” kata PA kepada wartawan, Rabu (1/10/2025). Saat ini, Propam Polres Lubuklinggau masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya. #viral #lubuklinggau #news
Lidik.id, Lubuklinggau — Seorang anggota Polri berinisial Brigadir AN yang bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur tengah menjalani pemeriksaan setelah diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial S, yang diketahui merupakan istri dari pria berinisial PA. Kasus ini mencuat setelah PA menemukan video mesra antara istrinya dan Brigadir AN di ponsel milik sang istri. Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut, tampak S merekam dirinya bersama AN yang sedang tertidur di sampingnya. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Facebook Angraini Eni, dan menjadi viral di kalangan warga Lubuklinggau. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polres Lubuklinggau, Iptu Gurit Trisilo, membenarkan bahwa Brigadir AN saat ini tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) selama 14 hari. “Sekarang (AN) di-patsus selama 14 hari sembari menunggu sidang disiplin,” ujar Gurit kepada wartawan, Rabu (8/10/2025). Sementara itu, Kasi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi, memastikan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur. “Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Lubuklinggau. Saat ini, terduga oknum AN sudah ditempatkan di tempat khusus,” kata Alwi, Senin (6/10/2025). Ia menambahkan, kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidang kode etik Polri, di mana hasilnya akan menentukan bentuk sanksi terhadap AN, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah. “Ancaman hukumannya tergantung pada hasil sidang kode etik itu. Yang jelas, sekarang sudah di-patsus,” ungkapnya. PA, suami dari S, mengaku kecewa dan membenarkan bahwa video tersebut menjadi bukti dugaan perselingkuhan antara istrinya dan AN. “Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” kata PA kepada wartawan, Rabu (1/10/2025). Saat ini, Propam Polres Lubuklinggau masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya. #viral #lubuklinggau #news

About