@cameseyupaiii: Izin bersinar kating🫡@tengkurafli1 @3jakk🐛 @adhinata #uir #uirunggul #fisipoluir #ilmupemerintahanuir #ilmupemerintahan @kholil bos

Paapoy_
Paapoy_
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 14 November 2025 05:34:09 GMT
32529
1146
36
314

Music

Download

Comments

bos_mendunia
Kholil Bos :
Gokil ni, wajib bersinar🔥
2025-11-14 14:40:35
3
tehtarikseroomarpoyan
tehtarikseroomarpoyan :
Sebagai anak uir belum lengkap kalau belum nyobain teh tarik seroo di jl. Kaharuddin nst, GAZZZ😍🤪
2025-11-14 11:35:36
10
shotabim
Shota :
yg brokoli menyala kali king😭, keren coi
2025-11-14 08:35:56
2
leviasndn
levy44_ :
masi anget angetnya
2025-11-18 03:13:40
0
refii10_
Reff⚡️ :
omakk
2025-11-20 18:12:27
0
akbarsyafii702
Akbar23 :
Api nya mana bangg
2025-11-15 02:45:08
1
alique121
Alique i nya ireng :
fisipol yeaakk
2025-11-16 03:15:29
1
mei_gemeccc
mei :
sogan padek
2025-11-14 06:16:52
1
fshafikri
syaa :
layakkk layakkkk😱
2025-11-14 09:12:55
0
bos_mendunia
Kholil Bos :
di tunggu versi fakultas atau jurusan2 yang lain ni
2025-11-14 14:47:21
1
wawann.130506
wann :
🔥🔥🔥🔥
2025-11-14 16:45:49
2
mhdkayeee
Kayyy. :
@SOFFAN MARSUS
2025-11-14 12:46:01
1
jk_10092
J.A.K (jaga aku kali bisa ) :
@Kholil Bos omak vt abang nih 😭
2025-11-14 14:15:23
1
m.ezadetrii
3jakkkkk🐛 :
🔥🔥🔥
2025-11-14 05:38:46
1
To see more videos from user @cameseyupaiii, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PENAHANAN TERSANGKA WS DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL Melanjutkan Pres Rilis tanggal 10 November 2025, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL, bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan 6 (lima) orang sebagai Tersangka. Untuk kelima tersangka lainnya sudah dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 10 November 2025 sampai dengan tanggal 29 November 2025, sedangkan tersangka WS selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang, tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit (sudah dua kali tidak hadir memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi). Kemudian pada hari ini Senin, tanggal 17 November 2025, Tersangka WS hadir di Kejati Sumsel memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Selanjutnya Tersangka WS dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dan dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 17 November 2025, selama 20 hari terhitung tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang. Adapun Peran dari Tersangka WS yaitu: 1. Mempunyai otoritas penuh dalam hal pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bnagunan (HGB) 2. Sebagai Direktur di PT. BSS dan PT. SAL, yang menandatangani pengajuan pinjaman ke salah satu bank plat merah.
PENAHANAN TERSANGKA WS DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL Melanjutkan Pres Rilis tanggal 10 November 2025, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL, bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan 6 (lima) orang sebagai Tersangka. Untuk kelima tersangka lainnya sudah dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 10 November 2025 sampai dengan tanggal 29 November 2025, sedangkan tersangka WS selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang, tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit (sudah dua kali tidak hadir memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi). Kemudian pada hari ini Senin, tanggal 17 November 2025, Tersangka WS hadir di Kejati Sumsel memenuhi surat panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Selanjutnya Tersangka WS dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dan dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 17 November 2025, selama 20 hari terhitung tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang. Adapun Peran dari Tersangka WS yaitu: 1. Mempunyai otoritas penuh dalam hal pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bnagunan (HGB) 2. Sebagai Direktur di PT. BSS dan PT. SAL, yang menandatangani pengajuan pinjaman ke salah satu bank plat merah.

About