Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@emfoodie: 🍵 #matcha #matchalatte #matchalover #matchaathome #matchadrink
Emily
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 16 November 2025 02:19:07 GMT
819
27
0
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.83MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.79MB
)
Watermark .mp4 (
0.87MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @emfoodie, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#မမြဝင်း (fan)@Nd#ချစ်စရာကောင်းတာတစ်ခုပြမယ်🥺🎀 #🌈မမြဝင်း🌈🤪
The White House 📸✨💫 #washingtondc #washington #whitehouse #usa🇺🇸
Kragan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Renaisans Kabupaten Rembang, menyoroti masalah truk tambang yang lewat jalan Desa Sudan Kecamatan Kragan. Feri Alansyah, Ketua PMII Komisariat Renaisans meminta para penambang untuk mematuhi kesepakatan pertama yang telah dibuat dan jangan coba-coba melanggar. Apalagi kesepakatan tersebut telah melalui proses musyawarah cukup panjang dan disepakati antara masyarakat dengan penambang. “Awalnya sudah ada kesepakatan pembatasan jam operasional 07.30 – 16.00 Wib, larangan melintasi jalan lingkungan dengan muatan berlebih, kewajiban memenuhi sanksi apabila melanggar, tanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum atau barang milik warga akibat kegiatan armada truk, maupun komitmen menyiapkan akses jalan alternatif. Namun faktanya, ketentuan tersebut masih dilanggar oleh pihak penambang, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya. PMII Komisariat Renaisans kemudian menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya : 1. Segera menghentikan seluruh aktivitas yang bertentangan dengan perjanjian. 2. Melakukan pemulihan terhadap kerusakan fasilitas umum. 3. Mengembalikan dialog dengan iktikad baik. 4. Memastikan penegakan komitmen secara konsisten. Saat ini, jalan di Desa Sudan sedang diperbaiki oleh Pemkab Rembang. Sedangkan akses jalan khusus armada truk tambang yang dibuat oleh penambang belum selesai. Pada hari Senin (17/11/2025), pihak penambang dan warga Desa Sudan akhirnya bertemu lagi, untuk membuat kesepakatan baru. Hasil kesepakatan meliputi : 1. Tambang tetap menyelesaikan pembuatan jalan alternatif untuk armada pengangkut hasil tambang dengan tambahan toleransi waktu 1 Minggu, dimulai sejak berakhirnya pembangunan jalan oleh DPU Rembang. 2. Mulai tanggal 18 November 2025, kendaraan tambang masih boleh lewat, hingga ada pemberhentian, dikarenakan adanya pembangunan jalan oleh DPU Rembang. 3. Selama kendaraan tambang melewati jalan wilayah Sudan, tetap dengan ketentuan aktivitas armada tambang mulai jam 07.30 sampai dengan 16.00 Wib, armada muatan diterpal penuh, pembuangan asap knalpot yang mengarah ke bawah tidak boleh masuk sebelum diubah, aktivitas tambang libur setiap hari Jum’at, jika ada warga sakit terdampak debu akan mendapatkan santunan dari penambang, jika ada kerusakan fasilitas/barang milik desa maupun warga akibat aktivitas armada tambang, maka pihak tambang wajib bertanggungjawab. 4. Apabila dalam waktu yang ditentukan, pihak tambang tidak memiliki jalan alternatif, maka pihak tambang bersedia ditutup aksesnya di jalan wilayah Sudan. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga, Ahwan, kemudian perwakilan pihak penambang dari PT Sekar Sari dan CV. Zen99, sekaligus para saksi terdiri dari warga dan trucking, serta mengetahui Ketua BPD dan Kades Sudan. Pantauan pada hari Rabu (19 November 2025), tidak ada truk tambang yang melintas di jalan Desa Sudan. Hanya tampak truk pengangkut material dari DPU membongkar muatan dan aktivitas para pekerja memperbaiki jalan rusak. Sebelumnya, kerusakan jalan Desa Sudan – Terjan sangat dikeluhkan. Hilir mudik truk tambang mengakibatkan polusi debu mengganggu kesehatan warga, terutama yang tinggal di pinggir jalan. (Musyafa Musa).
Rembang, September 2025 – melakukan investigasi lapangan dan menemukan dugaan adanya aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan hutan Desa Sendang Mulyo Ngiri, Kecamatan Bulumantingan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Menurut informasi dari sumber di lokasi, kegiatan penambangan tersebut diduga kuat mendapat bekingan dari seorang petinggi ormas ternama di Kabupaten Rembang. Bahkan, beredar kabar adanya indikasi pengondisian oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, sehingga aktivitas tambang ilegal ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Berdasarkan analisa di lapangan, ciri-ciri aktivitas tambang ilegal yang ditemukan antara lain: 1. Lokasi berada di tengah hutan atau daerah terpencil yang sulit dijangkau. 2. Menggunakan peralatan pengeboran tradisional, seperti pipa dan tangki bekas. 3. Memanfaatkan sumur tua yang sudah tidak beroperasi atau melakukan pengeboran baru tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah, karena tidak ada pemasukan berupa pajak maupun royalti dari hasil produksi minyak. Selain itu, risiko keselamatan masyarakat sekitar juga sangat tinggi, mengingat sering terjadi kebakaran dan ledakan akibat minimnya standar keamanan serta keterbatasan pengetahuan para penambang. Kasus dugaan tambang minyak ilegal ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan dan ancaman bagi keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan persoalan tersebut. #fypシ゚ #wartawanndeso #mediaindonesiamaju #fyp #rembang
Mohabbat ka powerfull amal#mohabt ka powerful taweez #mohabt ka wazifa #viralvideo #fypシ゚
About
Robot
Legal
Privacy Policy