@jaksapedia: Anggota DPRD korupsi sarung sama mukena? 😱
Kejaksaan Negeri Mataram menetapkan Ahmad Zaenuri (anggota DPRD Lombok Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (POKIR) tahun anggaran 2024. Selain Zaenuri, Kejaksaan juga menahan dua orang ASN Pemkab Lombok Barat berinisial DD dan MZ, serta satu orang dari pihak swasta berinisial R. Zainuri dan R sudah dilakukan penahanan.
Para tersangka diduga menyelewengkan bantuan sosial berupa sarung dan mukena yang dialokasikan dari Dinas Sosial Lombok Barat. Penyidik juga menemukan adanya dugaan mark-up dan belanja fiktif. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar.
#Kejaksaan #Kejari #Mataram #Korupsi #KejaksaanTegas