@ulbert.ydre: #edit #renaissance #aftereffects

yulbertwhodeywan
yulbertwhodeywan
Open In TikTok:
Region: KH
Sunday 16 November 2025 10:58:46 GMT
280
32
2
0

Music

Download

Comments

albedo69696
Albedo :
Loy mes bro
2025-11-16 11:16:44
1
011.zrenn
Renjsfoad. :
loveee thisss
2025-11-16 11:17:59
1
To see more videos from user @ulbert.ydre, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait pemberitaan terduga bandar narkoba bernama Mamang. Mamang adalah warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Bantaeng. Kampungnya berbatasan langsung Kabupaten Jeneponto. Mamang ditangkap pada 25 Agustus 2025 dan diduga bebas usai membayar Rp200 juta kepada oknum polisi. Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus membantah keras jika pihaknya pernah menangkap Mamang.
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait pemberitaan terduga bandar narkoba bernama Mamang. Mamang adalah warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Bantaeng. Kampungnya berbatasan langsung Kabupaten Jeneponto. Mamang ditangkap pada 25 Agustus 2025 dan diduga bebas usai membayar Rp200 juta kepada oknum polisi. Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus membantah keras jika pihaknya pernah menangkap Mamang. "Yang dimaksud atas nama Mamang Sat Narkoba Bantaeng tidak pernah amankan atas nama dimaksud, Mamang bukan tangkapan kami," kata AKP Hendra kepada Wartawan Tribun-Timur.com, Muh Agung, Minggu (30/11/2025). Menurutnya, amggotanya hanya menangkap Indra dan Musakkir alias Cakki. Keduanya ditangkap di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Senin (25/8/2025) malam. "Hanya Muzakkir dan Indra yang kami amankan, kasusnya sudah tahap penyidikan," jelasnya. "Sedangkan Mamang beda orang dan beda tempat, bukan kami yang tangkap. Tapi kebetulan kecamatannya sama di Uluere dan waktunya hampir bersamaan," lanjut perwira berpangkat tiga balok itu. Hendra menegaskan, Sat Narkoba Polres Bantaeng tetap konsisten memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Jadi penangkapan Cakki-Indra dan Mamang tidak ada hubungannya, kami tetap sesuai koridor dan memproses Cakki-Indra, kalau Mamang bukan tangkapan kami," pungkasnya. Dugaan praktik 86 kembali mencuat di lingkup Aparat Penegak Hukum (APH) setelah Mamang, ditangkap polisi beberapa waktu lalu. #bantaeng #jeneponto #semuaorang #viral #polda

About