@c.2_haseeb: Toba tumara ya 👀

H-A-S-E-E-B
H-A-S-E-E-B
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 16 November 2025 11:12:59 GMT
351
109
18
1

Music

Download

Comments

babarraheem749
babarraheem749 :
cute 🥰
2025-11-17 05:08:07
0
mohamadshabeer5
Mohamad Shabeer :
ماشاءاللہ بہت خوبصورت اور کیوٹ بیٹا اللّٰہ تعالٰیٰ آپ کو سلامت رکھے آمین
2025-11-17 02:17:43
0
jabranjani999
Jabran Jani :
uuufff
2025-11-16 13:07:07
0
salmanchaudhry333
Chaudhry. :
choota Bhai❣❣❣
2025-11-17 06:51:24
0
aliawannazik
ناَزّکؔ علی اعواَن🇸🇦🇵🇰 :
🌹🌹🌹
2025-11-18 05:30:28
0
saithazharawan
Saith Azharr 2737 :
🥰🥰🥰
2025-11-17 13:17:33
0
ptafi382
Abdullah1224 :
❤❤❤
2025-11-17 10:50:14
0
qasimaliali30
Qasim Ali Ali :
🥰🥰🥰🥰
2025-11-17 04:04:09
0
hadiking.5
👑ہادیKING🐺 :
🥰🥰🥰
2025-11-16 18:00:52
0
user377474244
khursani :
✌️✌️✌️
2025-11-16 16:35:44
0
sunnyali3319
sunnyali :
🥰🥰🥰
2025-11-16 14:49:33
0
masood.ali5281
Masood Ali :
❤️❤️❤️
2025-11-16 14:21:31
0
saithazharawan
Saith Azharr 2737 :
🥰🥰🥰
2025-11-16 13:23:37
0
abdul.islam740
Abdul Islam :
🥰🥰🥰
2025-11-16 12:34:39
0
saadjadoon120
سعد 🚩🔥 :
❤️❤️❤️
2025-11-16 12:05:03
0
cricket.com044
cricket 345 :
❤❤❤
2025-11-16 11:52:03
0
waqarzaman33
waqar 🇦🇪🇵🇰🇵🇰🇦🇪🇸🇦🇸🇦 :
❤️❤️❤️
2025-11-16 11:22:03
0
hassaan.aziz4
Malik hassaan🖤🦁 :
😄😄
2025-11-16 11:21:32
0
To see more videos from user @c.2_haseeb, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lima Pimpinan Perusahaan Batu Bara Segera Disidang Kota Bengkulu — Kejaksaan Negeri Bengkulu resmi menerima pelimpahan lima tersangka berikut berkas dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM), Rabu (19/11/2025). Proses pelimpahan ini menjadi langkah krusial menuju penuntutan kasus yang disebut sebagai salah satu perkara pertambangan terbesar di Bengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita SH MH, menyampaikan bahwa seluruh tersangka, barang bukti, hingga aset sitaan kini berada dalam kendali jaksa penuntut umum. “Hari ini kami menerima lima orang tersangka dugaan korupsi tambang batu bara PT RSM. Ada barang bukti, berkas, tersangka serta aset yang sebelumnya sudah kami amankan. Termasuk emas dan mobil mewah yang telah disita untuk kebutuhan penuntutan,” ujar Yeni. Ia menambahkan, proses penanganan dilakukan oleh delapan jaksa penuntut umum, gabungan dari Kejati dan Kejari Bengkulu, sementara teknis penuntutan berada di bawah Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu. Adapun lima tersangka yang diserahkan hari ini ialah Dirut PT Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur PT Tunas Bara Jaya Sutarman, Saskya Hussy selaku general PT Inti Bara Perdana, serta Komisaris PT Tunas Bara Jaya Bebby Hussy. Selain itu, terdapat delapan tersangka lainnya yang berkasnya akan dilakukan penanganan terpisah. Mereka adalah Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Awang, Andy Putra (menantu adik istri Saskya Hussy), adik Bebby Hussy, Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM Wilayah Bengkulu T. Nadzirin, Drs H. Sonny Adnan bin Adnan Basri selaku mantan Dirut PT RSM, serta Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi. Yeni menegaskan bahwa untuk sejumlah tersangka tersebut, berkas dakwaan akan diproses secara terpisah sesuai konstruksi peran masing-masing dalam perkara. Dengan pelimpahan ini, proses hukum dugaan korupsi batu bara yang merugikan negara dalam jumlah besar tersebut memasuki babak lanjutan menuju persidangan. #bebbyhussy #kasusbatubarabengkulu #korupsibatubarabengkulu #ptratusambanminning #sutarmanbatubara
Lima Pimpinan Perusahaan Batu Bara Segera Disidang Kota Bengkulu — Kejaksaan Negeri Bengkulu resmi menerima pelimpahan lima tersangka berikut berkas dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM), Rabu (19/11/2025). Proses pelimpahan ini menjadi langkah krusial menuju penuntutan kasus yang disebut sebagai salah satu perkara pertambangan terbesar di Bengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita SH MH, menyampaikan bahwa seluruh tersangka, barang bukti, hingga aset sitaan kini berada dalam kendali jaksa penuntut umum. “Hari ini kami menerima lima orang tersangka dugaan korupsi tambang batu bara PT RSM. Ada barang bukti, berkas, tersangka serta aset yang sebelumnya sudah kami amankan. Termasuk emas dan mobil mewah yang telah disita untuk kebutuhan penuntutan,” ujar Yeni. Ia menambahkan, proses penanganan dilakukan oleh delapan jaksa penuntut umum, gabungan dari Kejati dan Kejari Bengkulu, sementara teknis penuntutan berada di bawah Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu. Adapun lima tersangka yang diserahkan hari ini ialah Dirut PT Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur PT Tunas Bara Jaya Sutarman, Saskya Hussy selaku general PT Inti Bara Perdana, serta Komisaris PT Tunas Bara Jaya Bebby Hussy. Selain itu, terdapat delapan tersangka lainnya yang berkasnya akan dilakukan penanganan terpisah. Mereka adalah Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Awang, Andy Putra (menantu adik istri Saskya Hussy), adik Bebby Hussy, Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM Wilayah Bengkulu T. Nadzirin, Drs H. Sonny Adnan bin Adnan Basri selaku mantan Dirut PT RSM, serta Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi. Yeni menegaskan bahwa untuk sejumlah tersangka tersebut, berkas dakwaan akan diproses secara terpisah sesuai konstruksi peran masing-masing dalam perkara. Dengan pelimpahan ini, proses hukum dugaan korupsi batu bara yang merugikan negara dalam jumlah besar tersebut memasuki babak lanjutan menuju persidangan. #bebbyhussy #kasusbatubarabengkulu #korupsibatubarabengkulu #ptratusambanminning #sutarmanbatubara

About