@hatanako1: Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyatakan keprihatinan atas putusan hukuman 10 bulan penjara bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penganiayaan terhadap siswa SMP. Menteri menekankan bahwa kasus pelanggaran hukum pidana umum oleh prajurit TNI semestinya disidangkan di peradilan umum, bukan di peradilan militer. Menurut Arifah Fauzi, mekanisme proses hukum dan lokasi pengadilan berperan penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi korban. Sorotan utama: 1. Kasus melibatkan oknum anggota TNI yang menganiaya siswa SMP berinisial MHS (15 tahun) di Medan hingga korban dites kondisi kritis. 2. Hukuman yang dijatuhkan adalah 10 bulan penjara oleh pengadilan militer, dinilai terlalu ringan oleh berbagai pihak. 3. Unjuk penegasan bahwa sesuai Undang‑Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, jika anggota TNI melakukan pelanggaran pidana umum, maka seharusnya proses hukumnya dilakukan di peradilan umum. BRAVO TNI PENGUASA NEGARA #TNI #Bravo #PeradilanUmum #PPPA #KekerasanAnak #Militer #Fyp #Viral

hatanako1
hatanako1
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 16 November 2025 11:51:30 GMT
334
25
5
0

Music

Download

Comments

slamet_1974
Mamik :
MEMANG
2025-11-16 14:25:56
0
pakripsipol
PakRIPsiPol :
BRAVO TNI
2025-11-16 14:28:27
0
fuadadhi1405
fuad :
wkwkw gak fyp🤣
2025-11-16 19:01:41
0
ayam3090
Ayam :
hkum sipil lah
2025-11-16 20:48:24
0
ikuikuikuiku20
ikuikuikuiku :
🤭
2025-11-16 13:43:02
0
To see more videos from user @hatanako1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About