@crimewatchid: Putusan MK soal penempatan anggota Polri di jabatan sipil bikin ruang publik heboh. Banyak yang mengira polisi kini sama sekali tidak boleh menduduki posisi sipil. Faktanya? Penjelasannya jauh lebih jelas dalam undang-undang. Kompolnas meluruskan: Polri tetap bisa mengisi jabatan sipil tertentu karena dasar hukumnya masih sah dan tidak dicabut. Dasarnya ada di Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002, yang secara tegas menyebut bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian. Artinya, mekanisme ini bukan penyimpangan, bukan “jalan belakang”, tapi prosedur resmi negara untuk posisi tertentu yang memang membutuhkan kompetensi aparat penegak hukum. Polemik publik justru muncul karena banyak orang membaca putusan MK secara sepotong. Di sini pentingnya klarifikasi agar masyarakat tidak tersesat oleh narasi yang membingungkan. Polisi tetap bisa menduduki jabatan sipil — selama mengikuti aturan hukum yang berlaku. Transparan, terukur, dan sesuai mandat undang-undang. #Polri #Kompolnas #PutusanMK #JabatanSipilPori #Crimewatchid

Crime Watch
Crime Watch
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 17 November 2025 09:10:45 GMT
10379
255
26
37

Music

Download

Comments

divo4600
dovi :
KENAPA HARUS DIPAKSAKAN POLRI MENDUDUKI JABATAN SIPIL? TERUS PNS NGGAK ADA JABATAN DONK..
2025-11-18 09:12:31
0
sefrinpufy
luka.srich :
polisi di jabatan sipil boleh, asal lewat jalur resmi, bukan titipan
2025-11-17 09:26:12
4
zamrimas
zamrimas :
degarkan keputusan MK jgn terlalu banyak pasal pasal yg menyesatkan , kalau polisi menduduki jabatan di intansi lain sdh tahukan akibatnya selama ini, bukan rahasia lagi,
2025-11-18 06:17:59
0
tanto.tanto366
Tanto Tanto :
polisi tu sipil boleh aja klo jabat yg ada kaitanya dng tugas dan fungsinya
2025-11-19 04:50:25
0
benjamin.reynand
Benjamin Reynand :
asal ga rangkap jabatan aja
2025-11-17 09:26:06
3
cakra.darius6
Cakra Darius :
banyak yang keburu baper padahal putusan MK ga sehitam putih itu
2025-11-17 09:26:09
2
radiradian07
R2 :
emang gk ada dri pihak lain
2025-11-18 06:08:01
0
fendi91gian
Fendi :
polisi bukan nya militer kok isi jabatan sipil
2025-11-18 08:07:17
0
seniman.jalanan77
Pahlawan Bangsa :
Kompolnas takut ga dapat Bayaran , makanya ngotot🤣
2025-11-18 07:35:08
1
dwie8249
Dwie :
di atur aja yang penting rapih
2025-11-18 06:45:27
0
sintia.lia7
Sintia Lia :
masalahnya orang baca headline, bukan baca pasal 28 ayat 3
2025-11-17 09:26:11
2
rubycesarrina
rubycesarrina :
kompolnas udah jelasin, tinggal mau denger atau tetep pegang narasi sendiri
2025-11-17 09:26:11
2
galih.felix
Galih Felix :
pengabdian ke masyarakat perlu banget kok
2025-11-17 09:26:07
1
ulfavannia
ulfavannia :
jadi kepala security perumahan gapapa sih
2025-11-17 09:26:08
1
saginaalmanda
Sagina Almanda :
jelas jelas undang undangnya ada
2025-11-17 09:26:07
1
tavipi
tavipi :
Gugat pasalnya😂
2025-11-18 07:36:37
0
until.sapianor
until sapianor :
🙂🙂🙂🙂
2025-11-19 06:39:15
0
damarmurup1212
Damar Murup1212 :
😂😂😂
2025-11-18 10:20:00
0
kompeni_
KOMPENI :
let's do it N do the best👍❤️🙏
2025-11-18 12:57:11
0
_sulaiman.sulaiman_
sulaiman :
bubar kan kompolnas
2025-11-17 11:25:25
1
oposisi.1312
Rakyat Netizen :
Gila. Msh banyak Pengangguran tapi msh sepakat mau Rangkap Jabatan!!!
2025-11-17 09:19:03
1
To see more videos from user @crimewatchid, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About