@sinar.lampung0: Bandar Lampung, sinarlampung.co - PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti melanggar. Kepada SPBU 24.341.128 Srimenanti, Lampung Timur, dilakukan pembinaan dan penghentian sementara penyaluran BBM jenis Biosolar dan Pertalite selama 30 hari. Warga Bandar Sribhawono Lampung Timur Geruduk SPBU Srimenanti, Temukan Truk Bermuatan Tangki Hitam Ngecor Solar Setelah Jam Operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tepat sasaran serta memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat berjalan dengan baik di wilayahnya. Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan bahwa Pertamina telah menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk mendistribusikan BBM subsidi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Pertamina menunjukkan keseriusannya dengan langsung menindak SPBU yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. “Pertamina telah melakukan pengecekan lapangan dan langsung memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.341.128 di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, karena melakukan penyalahgunaan BBM jenis Biosolar,” kata Rusminto. Menurut Rusminto sanksi yang diberikan kepada SPBU tersebut berupa pembinaan serta penghentian sementara penyaluran BBM jenis Biosolar dan Pertalite selama 30 hari itu diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera agar seluruh SPBU mematuhi ketentuan penyaluran BBM subsidi. “Pertamina tidak segan memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya. Dalam upaya memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan optimal, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah setempat. Meskipun satu SPBU dikenai sanksi, Pertamina menjamin masyarakat tetap dapat memperoleh BBM. Sebagai alternatif, Pertamina memastikan BBM tetap dapat diperoleh di SPBU 24.341.13, yang berjarak sekitar 2,2 kilometer dari lokasi SPBU yang dikenai sanksi. Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui aparat terkait atau Pertamina Contact Center (PCC) 135. (Red) Baca berita selengkapnya di www.sinarlampung.co #ngecorviral #spbudigerebekwarga #solarsubsidi #SPBUSrimenanti #bandarsribawono
sinar lampung
Region: ID
Monday 17 November 2025 11:52:15 GMT
Music
Download
Comments
Erwin waelah :
pak seluruh Lampung pom bensin melakukan pengecoran solar subsidi
2025-11-17 16:05:20
65
Hercules perangin nangin :
Cabut izin nya, SPBU mna lgi yg akan di cabut
2025-11-17 12:00:44
142
wawanhertono :
di jatim banyak
2025-11-18 03:20:10
0
Sarjana_Lintas :
wihh, hanya di bina
2025-11-17 13:18:38
27
hariridoangzz :
mana brani cabut ijin nya kuat dia dekenganya bintang 🌟🌟🌟
2025-11-17 23:49:42
1
Rahmat Tanjung :
cabut subsidi solar harga 10rb turunkan dexslet harga 12rb pasti pejabat mafia solar 100% tutup dan bangrut seketika
2025-11-17 16:02:12
7
ZA :
apakah anda percaya permisa 🤣🤣
2025-11-18 03:25:12
0
scorpio78 :
paling 1 bln ,cabut izin selama nya
2025-11-17 15:48:36
26
bullbull2657 :
1 mingu adem lagi 😂😂
2025-11-17 13:09:46
9
YoCarWash :
kok belum masuk berita tv nasional ya , 🤣
2025-11-18 00:11:41
5
LizBeth :
yg memergoki kejahatan ini siapa ? rakyattttt..... bukan aparat
2025-11-17 21:53:45
9
abay :
Pertamina harus menindak tegas seluruh SPBU diwilayah Lampung yang melakukan pelanggaran.
kejadian ini harus di contoh oleh seluruh masyarakat di provinsi Lampung
salut untuk masyarakat di sribawoni
hebat dan kereennnn👍👍👍😍😍😍🔥🔥🔥.
kita kawal bersama sama sampai SPBU dan mafia minyak dijatuhi hukuman oleh pengadilan
2025-11-17 20:36:04
3
surya :
ok tp tolong jika masyarakat yg jauh dari POM berjarak sekitar 10 km spa iya harus ke POM sedang kan mau beli 1 sampai 2 ltr
2025-11-17 23:24:23
3
Slamet Mangkubumi :
jangan di stop pengiriman nya,kasihan masyarakat,, lebih baik pegawai dan pelaku di pidanakan. dan pemilik di pidanakan dengan mencari pemilik baru
2025-11-17 15:18:30
8
Rudy_Hijab :
gara gara uLah oknum jadi masyarakat kena imbas nya
2025-11-17 16:12:32
14
anak lanang :
a laaa g heran
2025-11-17 23:09:01
3
dhaka :
seharus nya ada yang di pecat,minimal pengawas nya
2025-11-17 15:50:36
2
subagiyo :
coba d cek Pertamina seluruh indonesia semua ada penyelundupan solar itu fakta
2025-11-17 15:23:13
12
singo lawu :
ini bukan yang pertama kalinya tapi yg sekian kalinya
2025-11-17 13:12:03
3
dedi_bachri :
pemiliknya harus di pidana kalau tidak masyarakat bertindak 💀💀💀💀
2025-11-17 15:23:55
5
boyok udan damanik :
hanya 30 hari,cabut ijin nya
2025-11-17 16:35:30
1
Andry tukang stich :
apakah pak mentri sudah liat ini
2025-11-17 18:23:31
1
CooL, 10 :
Pidanakan dan Pecat semua petugas SPBU yg terlibat 👍
2025-11-18 00:34:53
1
Jess Canss🎀 :
nanti kumat lagi. lapor ke Prabowo baru adil
2025-11-17 16:21:54
1
siswanto :
banyumas...d cek juga c0ba tuh..
2025-11-17 16:07:26
1
To see more videos from user @sinar.lampung0, please go to the Tikwm
homepage.