@jiji01_2: Music-当羞涩不再禁锢 清流也是一种罪 #muadong #Vlog #trungquoc #xuhuong

干净的鞋壳
干净的鞋壳
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 17 November 2025 12:21:25 GMT
7558
108
6
2

Music

Download

Comments

user590787094460
Константин :
подскажите названих трека
2025-11-17 15:17:45
0
huwy7550
zHpersky🧸 :
sớm
2025-11-17 12:29:03
0
user4587265787417
ルンピニ :
可愛い
2025-11-17 14:20:11
0
dym3qciewim0
dym3qciewim0 :
😂
2025-11-17 17:27:08
0
alejandropatrickg
Alejandro Patrick :
😎😎😎😎
2025-11-17 15:10:00
0
luzfernandez6754
Luz Fernandez :
que pedo
2025-11-17 16:11:29
0
To see more videos from user @jiji01_2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KORUPSI JUAL ASET PTPN 1, EKS KEPALA BPN SUMUT DAN DELI SERDANG DITAHAN Kejaksaan menahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara tahun 2022-2024, Askani, pada Selasa (14/10/2025). Dia diduga terlibat dalam dugaan korupsi dalam proses jual beli aset milik PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land dengan luas lahan 8.077 hektar. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jefry, mengatakan, selain Askani, pihaknya juga menahan Kepala Kantor BPN Deli Serdang tahun 2023-2025, Abdul Rahman Lubis. Menurut Jefry, dugaan korupsi keduanya terjadi dalam kurun waktu 2022-2024. Mereka diduga melanggar kewenangan lantaran memberikan persetujuan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada PT NDP tanpa dipenuhi kewajiban PT NDP untuk menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan HGU yang diubah menjadi HGB.
KORUPSI JUAL ASET PTPN 1, EKS KEPALA BPN SUMUT DAN DELI SERDANG DITAHAN Kejaksaan menahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara tahun 2022-2024, Askani, pada Selasa (14/10/2025). Dia diduga terlibat dalam dugaan korupsi dalam proses jual beli aset milik PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land dengan luas lahan 8.077 hektar. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jefry, mengatakan, selain Askani, pihaknya juga menahan Kepala Kantor BPN Deli Serdang tahun 2023-2025, Abdul Rahman Lubis. Menurut Jefry, dugaan korupsi keduanya terjadi dalam kurun waktu 2022-2024. Mereka diduga melanggar kewenangan lantaran memberikan persetujuan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada PT NDP tanpa dipenuhi kewajiban PT NDP untuk menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan HGU yang diubah menjadi HGB. "(Ini) mengakibatkan aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang diubah menjadi HGB karena revisi tata ruangnya diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar Jefry saat konferensi pers di Kejati Sumut, Selasa (14/10/2025) malam. Namun, Jefry belum merinci berapa kerugian negara yang dimaksud. Jefry mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan alat bukti yang cukup. Kini, keduanya ditahan di Rutan Tanjung Gusta untuk penyelidikan proses hukum lebih lanjut. Sumber Berita: Kompas.com . #CeritaSumut #Korupsi #BPN #Sumut #Viral

About