@tnvhd5: Bến bờ hạnh phúc P1 #phimhay #phimtinhcam #phimhaymoingay

TNVHD
TNVHD
Open In TikTok:
Region: JP
Monday 17 November 2025 12:34:20 GMT
6066
131
9
5

Music

Download

Comments

peacelove1599
peace&love :
🥰
2025-12-02 21:42:15
0
tony492force
lực cam ranh79 :
💓
2025-12-01 12:10:32
0
nicotoscani90
Nico :
😏
2025-11-30 17:21:43
0
doanhhoang347
doanhhoang347 :
😁
2025-11-30 13:02:37
0
tujii_1
tujii_1 :
😳
2025-11-26 16:02:40
0
user2068566610317
Đô Na :
😁
2025-11-22 06:56:53
0
user3435584744669
최병욱 :
😁
2025-11-21 09:26:19
0
kuslaujsapa
@kuslauj sapa :
🌹
2025-11-18 06:56:34
0
l.quc.tr1626
Lê Quốc Trí :
😳😳😳
2025-11-17 13:03:30
0
To see more videos from user @tnvhd5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Status tersangka Khariq di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu tetap sah.
Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Status tersangka Khariq di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu tetap sah. "Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, Senin (27/10/2025). Hakim juga menolak permohonan praperadilan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Hakim menyatakan penetapan tersangka dan penyitaan terhadap Khariq dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh telah sesuai prosedur. "Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sebagai informasi, Khariq mengajukan dua permohonan praperadilan. Pertama, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Permohonan praperadilan kedua yang diajukan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Termohon dalam permohonan praperadilan ini yakni Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu. Empat tersangka itu telah ditahan. Mereka ialah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Delpedro dkk kemudian mengajukan permohonan praperadilan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. #Praperadilan #Tersangka #PenghasutanDemo #KhariqAnhar #UniversitasRiau #komaindonesia #komaid #komatv

About