Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@s937476: #اكسبلور #fyp
زيـادّ
Open In TikTok:
Region: SA
Monday 17 November 2025 19:59:45 GMT
2857
201
2
11
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.98MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.98MB
)
Watermark .mp4 (
1.02MB
)
Music .mp3
Comments
رسائل مجهولة :
ميينن يبيي؟
2025-11-18 12:13:06
1
yassor5535 :
🥺💔
2025-11-18 15:48:10
0
To see more videos from user @s937476, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
sẽ mọc lại thôi🤡#hair #haircut #cattoc #pov #xuhuong #tiktokgiaitri #fyp
#CapCut
rak galon dan kran air minum solusi praktis buat anak kost #rakgalon #kranairminum #alatserbaguna #lifehacks #trendtiktok
#celanajeans #wanita #fyp
ជំនោរដើមខែ Jumno derm khae |Original sound owner:Mam Sokha|Cover in France #ម៉មសុខា #kevin.burns187 #coverai #fyp #songai
Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan korupsi pembangunan bandar udara (bandara) di Desa Lametuna dan Desa Kalukaluku, Kecamatan Kodeoha. Laporan itu dilayangkan massa dari Gerakan Antikorupsi (Gertak) Sultra dengan nomor registrasi 001/LP/GRK/2025, Senin (22/9/2025). Ketua Gertak Sultra, Farid Fagi Maladi, mengatakan proyek pematangan lahan bandara, khususnya pembangunan talud dan penimbunan digagas sejak 2018 – 2019. Proyek itu dibiayai pinjaman daerah sekitar Rp97,47 miliar sesuai Akta Perjanjian Kredit Nomor 221 tanggal 16 Oktober 2020 antara Pemkab Kolut dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. Dari total tersebut, satu paket senilai Rp41,15 miliar dialokasikan untuk pematangan lahan yang dikerjakan PT Monodon Pilar Nusantara pada Mei 2020. Data yang diterima Farid dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra menunjukkan dugaan penyalahgunaan keuangan negara mencapai Rp9,87 miliar. Ia menduga potensi kerugian lebih besar hingga setara nilai kontrak Rp41,15 miliar. “Pekerjaan proyek ini disebut dilakukan tanpa dokumen perencanaan sah. Tanpa izin lingkungan atau amdal final. Tanpa izin reklamasi penimbunan laut dan menghasilkan fisik proyek yang tidak dapat dimanfaatkan,” katanya. Atas dugaan tersebut, Farid mendesak Kejati Sultra memeriksa Bupati Kolut, pihak BPD, dan pihak terkait perencanaan, pencairan, serta pelaksanaan proyek. Mereka juga meminta audit ulang dari BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan metode total loss serta penegakan hukum lingkungan. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muhammad Ilham, menyebut pihaknya telah menerima laporan Gertak Sultra terkait dugaan keterlibatan Bupati Kolut dalam kasus korupsi pematangan lahan pembangunan bandara. Ilham mengungkapkan kasus itu memang sudah bergulir di pengadilan. Tiga terdakwanya ialah mantan Kadis Perhubungan Kolut, Junus; Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan dan Penyusunan Program Dinas Perhubungan Kolut sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Sofyan Laema; dan Pimpinan Cabang PT Monodon Pilar Nusantara Kolaka selaku penyedia pekerjaan, Jamaluddin. Kejari Kolut juga sudah menetapkan satu tersangka baru, yakni pengawas konsultan berinisial M (57) pada Kamis, 12 Juni 2025. “Tiga orang ini sudah inkrah. Sementara yang sedang berjalan kasusnya di pengadilan adalah konsultan pengawas,” ungkapnya. #kendariinfo #kendari #sulawesitenggara #sultra
About
Robot
Legal
Privacy Policy