@bisniscomjabar: Polemik soal peran tenaga ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis kembali mencuat setelah Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Kabupaten Cirebon menanggapi keras pernyataan anggota DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Cucun sebelumnya menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak wajib melibatkan ahli gizi profesional dan dapat dikelola oleh tenaga nonprofesional yang mengikuti pelatihan singkat. Ketua Persagi Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, pernyataan itu dianggap berbahaya karena menurunkan standar kompetensi profesi sekaligus menyederhanakan kompleksitas layanan gizi bagi kelompok rentan. Baca berita selengkapnya di Bandung.bisnis.com Penulis artikel: Hakim Baihaqi Video: Natau Lasniroha Sinaga