Language
English
ุนุฑุจู
Tiแบฟng Viแปt
ััััะบะธะน
franรงais
espaรฑol
ๆฅๆฌ่ช
ํ๊ธ
Deutsch
เคนเคฟเคจเฅเคฆเฅ
็ฎไฝไธญๆ
็น้ซไธญๆ
Home
How To Use
Language
English
ุนุฑุจู
Tiแบฟng Viแปt
ััััะบะธะน
franรงais
espaรฑol
ๆฅๆฌ่ช
ํ๊ธ
Deutsch
เคนเคฟเคจเฅเคฆเฅ
็ฎไฝไธญๆ
็น้ซไธญๆ
Home
Detail
@domir.mustatir21: ljazah Dituding Palsu, Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan ljazah Hingga Foto Wisuda ke Wartawan
๐๐ผ๐บ๐ถ๐ฟ ๐๐ฎ๐ฌ๐ญ๐๐ญ๐ข๐ซ
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 18 November 2025 09:55:46 GMT
60943
535
21
11
Music
Download
No Watermark .mp4 (
8.2MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.91MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
kamaludin :
coba pak jokowi berani tdk melibatkan ijasa yg aslibke publik
2025-11-18 10:02:37
4
edi :
nah ini ,baru pejabat sejati,benar benar' punya ijazah,dan mau menunjukan
2025-11-18 15:11:24
2
korban awak :
knp tidak kayak gini kan gampang
2025-11-19 03:02:43
0
PERITANJUNG942 :
ngak perlu kepengadilan,cukup dilihatkan.berani ngak jokowi spt itu
2025-11-20 04:36:23
0
Mput Karim :
Kan gak ribet karena ijazah nya asli....yang ribet itu yang ijazah nya palsu
2025-11-18 13:02:41
2
rochi :
kli asli pasti mau memperlihatkan izajah nya..
2025-11-18 13:04:21
0
ristantopurwodadi :
ini gampang nggk nyampei 5 menit clier tetapi tetangga sebelah sampei jual ternknya mencari ijasah aslinya
2025-11-18 10:45:12
2
ucokmazda :
CERDAS DAN KEREN
2025-11-18 12:57:54
0
user68511592990695 :
asli kan pak ... gitu donk kesatria dikit la biar gak buat gaduh Indonesian ini
2025-11-19 08:34:45
0
Muhrodin :
yg benar seperti ini langsung tunjukkan Ijazahnya jangan seperti jokowi gak bisa nujukkan ijazahnya
2025-11-18 11:19:21
1
Ramelan guritno :
ini baru satria berani melihat kan ijasah nya
2025-11-18 15:37:03
0
s :
cair pasti
2025-11-18 15:36:02
0
Felix yudis :
๐๐๐
2025-11-18 13:21:31
1
user6744116500941 :
๐
2025-11-20 18:08:12
0
YOS :
๐ฅฐ
2025-11-19 10:10:04
0
Chareeze67 :
๐
2025-11-19 08:21:36
0
jitokusumo :
lo gitu dong langsung tunjukkan selesai gampang kam
2025-11-18 11:38:57
1
sakera :
kalau ijazah palsu ya tetap palsu bisa jadi asli tapi kalau di sogok๐๐๐๐๐
2025-11-18 14:48:28
0
Nopiana Andriawan :
๐ฅ๐ฅ๐ฅ
2025-11-18 14:54:33
0
To see more videos from user @domir.mustatir21, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
ฤรฃ heyy๐คฃ#47daklak
##แแฎแแปแญแแบแแแบแแแบviwerแแแแบแแพแแบแธแแญแแแบ๐ ##แแแพแแฒแแผแแทแบแแฝแฌ๐ฅบโจ ๐
Saying sorry without changing is manipulationโฆ โข โข โข #reels #healing #fyp #foryou #inspiration
ูููููููููููููููููููููููููููููููููููููููููููููููููููู ๐๐๐๐๐ญ๐ญ#tiktok #fyp #ุงูุดุนุจ_ุงูุตููู_ู ุงูู_ุญู๐๐ #viral #explor
Ketua Umum LSM Gmicak : Kabareskrim Polri Diminta Sikapi 33 Tambang Ilegal di Tuban Termasuk Kaji Santoso Ketua Umum LSM Gmicak : Benarkah Polres Tuban Mampu Sikat Habis 33 Tambang Ilegal https://vt.tiktok.com/ZSDLaMctN/ Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) : Hebat Jika Polisi Mampu Tuban | Setelah Berita Viral Puluhan Tambang Galian C dan alat berat jenis ekskavator tampak terparkir di area tambang yang berada di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Isu tambang ilegal mendapat perhatian serius dari Satreskrim Polres Tuban, Jumat (15/8/2025). Bulan lalu, disoal Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Minggu 16 November 2025. Harapan Masyarakat Polisi tegas, Ungkap dan Tangkap 33 Tambang Ilegal termasuk Milik Kaji Santoso Big Bos Tambang Galian terkuat Kenapa Puluhan tambang ilegal bertahun-tahun aktivitas lancar tidak di tangkap, Kenapa Pertambangan pasir silika dugaan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kab. Tuban milik Ida ASN โ Tidak ada Proses Hukum? Selain itu, Tambang Ilegal Batu Limstone Desa Punggul Rejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Lahan Tanah milik Negara (Perhutani) Milik Nursam dan Masih Banyak di Daerah Tambang Galian C di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban juga diduga Ilegal Di Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur juga terdapat Puluhan tambang Galian dugaan ilegal. Poin Penting: Satreskrim Polres Tuban akan menyapu bersih tambang ilegal yang masih beroperasi di Tuban. Polisi menindak tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Isu tambang ilegal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Satreskrim Polres Tuban, Jumat (15/8/2025). Satuan Bhayangkara ini menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menekan menjamurnya tambang ilegal di Tuban. Satu di antara langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. โSatreskrim Polres sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban,โ ujarnya. Setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal akan langsung ditindak tegas. โJadi sebelum kami tindak tegas, sebaiknya segera melengkapi dan menyelesaikan izin-izinnya jika masih ingin melakukan aktivitas tambang,โ pungkasnya. Sebelumnya, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mengungkapkan, saat ini hanya ada 90 lokasi tambang di Tuban yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Izin tersebut mencakup berbagai jenis mineral, mulai dari pasir kuarsa, batu gamping, hingga clay. โDari total 90 IUP, sebanyak 29 perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi, sementara sisanya, 61 IUP, masih berada dalam tahap eksplorasi,โ jelasnya. Namun, di sisi lain, Pemkab Tuban mencatat masih ada 33 titik tambang beroperasi tanpa izin. Aktivitas ilegal tersebut didominasi penambangan batu kumbung, disusul batu gamping dan tanah uruk, yang tersebar di berbagai wilayah Tuban. โSaat ini masih ada 33 titik lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin,โ imbuhnya. Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwdaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK). Benarkah Polres Tuban mampu Kandang Macankan Para Penambang Galian Ilegal? Masyarakat Mananti, Publik Menunggu Kehebatan Kepolisian yang Profesional dan Proporsional. (Raja Tim Sembilan) Baca berita sebelumnya : Mampukah Polres Tuban Ungkap Tambang Galian C Bertahun-tahun Aktivitas tanpa IUP OPK Lengkap https://jejakkasustv.com/mampukah-polres-tuban-ungkap-tambang-galian-c-bertahun-tahun-aktivitas-tanpa-iup-opk-lengkap/ Ketua Umum LSM Gmicak : Polres Tuban Belum Melakukan Tindakan Tegas! Tambang Galian Milik Joko Menilo
Ketua Umum LSM Gmicak Melaporkan SPBU 54. 613. 17 Pugeran, Kec. Gondang, Mojokerto diduga Melanggar UU Migas Mojokerto | jejakkasus.info - Bertempat di Pertamina SPBU 54. 613. 17 Alamat Jl. Raya Pugeran No.67, Sawahan, Pugeran, Kec. Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditemukan Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) dugaan melakukan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Jumat 19 September 2025. Berdasarkan laporan informasi, Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) turun lapangan dan mendokumentasi aktivitas dugaan penyimpangan SPBU 54. 613. 17 Jl. Raya Pugeran No.67, Sawahan, Pugeran, Kec. Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dugaan melakukan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Jumat 19 September 2025, pukul 05.00 Wib Diketahui Media dan Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) di lokasi SPBU 54. 613. 17 Jl. Raya Pugeran No.67, Sawahan, Pugeran, Kec. Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur puluhan truk tambang galian sedang anti mengisi bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Solar. Salah satu supir truk Tambang Galian Wilayah Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabut Mojokerto yang tidak menyebutkan namanya, , saat di konfirmasi mengatakan, dirinya sedang antri untuk mengisi Solar. Dan sudah berjalan hampir satu bulan. Jelasnya. Dilokasi yang sama di SPBU 54. 613. 17 Jl. Raya Pugeran No.67, Sawahan, Pugeran, Kec. Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Diketahui Puluhan sepeda motor jenis Thunder, Mega Pro, Tiger secara bolak balik mengisi bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite, motor-motor tersebut dalam semalam per orang yang nganggsu dapat 150 Liter bahkan lebih. Untuk Kapasitas isi tengki Sepeda motor tersebut : Antara lain tangki standar motor Suzuki Thunder 15 liter sampai 20 liter. Untuk tangki sepeda Motor Mega Pro Primus yang dimodifikasi bisa memiliki kapasitas 20, 25, 30, atau bahkan 35 liter. Untuk sepeda Honda Tiger adalah sekitar 13 liter bahkan lebih. Dan diisi oleh Operasi, bapak sugiono. Dikonfirmasi, mengenai siapa Pengawasnya ia mengatakan pengawasan nya bernama Bapak Lukman, sementara itu Saudara Bapak Lukman belum bisa di temui atau di konfirmasi. Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), bahwa, aktivitas tersebut diduga keras melanggar UU Migas. SPBU yang melayani truk tambang, terutama yang menggunakan bahan bakar bersubsidi, melanggar beberapa undang-undang dan peraturan di Indonesia. Truk pertambangan seharusnya menggunakan bahan bakar nonsubsidi atau industri. Peraturan yang dilanggar Beberapa dasar hukum yang dilanggar SPBU jika melayani truk tambang dengan BBM bersubsidi : Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU ini mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi pemerintah. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan ini mempertegas sanksi bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan ini secara spesifik mengatur kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, di mana kendaraan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam dilarang menggunakannya. Peraturan Menteri ESDM. Pemerintah telah melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan industri, termasuk pertambangan, sejak 2012. Sanksi bagi SPBU dan pelaku Pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana: Sanksi untuk SPBU: SPBU yang terbukti melayani truk tambang dengan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi tegas oleh Pertamina dan aparat penegak hukum. Sanksi administratif berupa teguran, penonaktifan, hingga sanksi pidana bisa diterapkan. Sanksi untuk truk tambang galian yang Penyalahgunaan BBM bersubsidi : Pelaku dapat dipenjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar
About
Robot
Legal
Privacy Policy