@updatenusantara: Dana Desa Rp2.1 M Dipakai Main Kripto, Bendahara di kaltim Ditangkap. Kejaksaan Negeri Kutai Timur menetapkan J, Kepala Urusan Keuangan Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, sebagai tersangka dugaan korupsi APBDes 2024. Penyidik mengungkap J menggunakan dana desa sebesar Rp2,1 miliar untuk bermain kripto melalui sebuah aplikasi "pengganda uang" hingga habis. Dari total anggaran desa Rp10,4 miliar, J mencairkan Rp332 juta yang dialokasikan untuk pengadaan motor desa. la juga menarik Rp1,7 miliar dari SILPA 2024 dengan memalsukan tanda tangan kepala desa, sehingga total penyelewengan mencapai Rp2,1 miliar. Seluruh dana itu kemudian dipindahkan ke aplikasi kripto yang justru membuat nilainya merosot. Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu (5/11/2025) oleh Kepala Kejari Kutim Reopan Saragih melalui Kasi Pidsus Michael A F Tambunan. Penyidik menyebut kerugian negara tengah dihitung, sementara J ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. #beritanusantara #habarbanua #fyp #foryoupage #fyppppppppppppppppppppppp
riyadi036⚡
Region: ID
Tuesday 18 November 2025 09:58:00 GMT
Music
Download
Comments
donymedsos :
orang yang kayak gini ngapain muka nya harus di tutup...biarin aja buar kapok
2025-11-18 12:22:37
0
budiono2843 :
isin to
2025-11-18 12:07:25
0
To see more videos from user @updatenusantara, please go to the Tikwm
homepage.