@user3918397157187: 김정원 치어리더의 첫 '뜸들이다' 동작 시범

user3918397157187
user3918397157187
Open In TikTok:
Region: KR
Tuesday 18 November 2025 22:20:00 GMT
3639
463
9
8

Music

Download

Comments

lazena.insterburg
SuperKex :
Красотка 🥰🥰🥰😍😍😍
2025-11-22 08:33:58
0
marian72145
Marian :
❤️❤️❤️🌹🌹🌹🥰🥰🥰
2025-11-21 18:55:18
0
user8845265832445
ฟ้าหลังฝน :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-11-21 11:50:30
0
user5130244338491
🥟럭셔리문🥟 :
👍👍👍
2025-11-21 11:15:10
0
kaidou1651
🐉カイドウ🔥🔥 :
💖💖💖
2025-11-19 13:16:31
0
maryhoward9
Peter Moore :
🔥🔥🔥
2025-11-19 12:36:07
0
any5804
애니 :
💕
2025-11-19 09:33:10
0
user94806213998435
蔡聰宏 :
🥰🥰🥰
2025-11-19 05:14:56
0
sea01420ipl
稅稻終武 :
🥰🥰🥰
2025-11-19 02:47:13
0
To see more videos from user @user3918397157187, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BANGKALAN — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polres Bangkalan menggerebek rumah milik Kepala Desa Lembung Gunong, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/10/2025). Kepala desa bernama Muzammil itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat penggerebekan berlangsung, Muzammil tidak berada di lokasi sehingga belum berhasil diamankan. Sebanyak 493 personel gabungan diterjunkan dalam operasi besar tersebut. Petugas menyisir lima titik berbeda dan menyita tujuh bangunan milik Muzammil yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Bangunan yang disita antara lain rumah di Desa Durjan Gunung, rumah di Kelurahan Pajagan, dua rumah di Perumahan Kayangan, toko dalam tahap pembangunan di Kelurahan Kemayoran, serta rumah kos dan gudang di Kelurahan Mlajah, Bangkalan. Penyitaan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 488/Pid.B.SITA/2025 tertanggal 29 September 2025. Aparat menegaskan langkah tersebut sebagai upaya paksa karena Muzammil dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan penggerebekan tersebut. “Langkah penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Aset yang disita akan diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya. Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menambahkan, penyitaan dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan narkoba. “Kami bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar seluruh aset yang terkait kejahatan dapat disita negara,” katanya. Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku kaget dengan kedatangan ratusan aparat bersenjata lengkap. Rumah megah milik Muzammil kini telah dipasangi garis polisi dan plang bertuliskan Disita oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. #poldajatim #kadeslembunggunung #bangkalan #tppu #narkoboy😎
BANGKALAN — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polres Bangkalan menggerebek rumah milik Kepala Desa Lembung Gunong, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/10/2025). Kepala desa bernama Muzammil itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat penggerebekan berlangsung, Muzammil tidak berada di lokasi sehingga belum berhasil diamankan. Sebanyak 493 personel gabungan diterjunkan dalam operasi besar tersebut. Petugas menyisir lima titik berbeda dan menyita tujuh bangunan milik Muzammil yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Bangunan yang disita antara lain rumah di Desa Durjan Gunung, rumah di Kelurahan Pajagan, dua rumah di Perumahan Kayangan, toko dalam tahap pembangunan di Kelurahan Kemayoran, serta rumah kos dan gudang di Kelurahan Mlajah, Bangkalan. Penyitaan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 488/Pid.B.SITA/2025 tertanggal 29 September 2025. Aparat menegaskan langkah tersebut sebagai upaya paksa karena Muzammil dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan penggerebekan tersebut. “Langkah penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Aset yang disita akan diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya. Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menambahkan, penyitaan dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan narkoba. “Kami bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar seluruh aset yang terkait kejahatan dapat disita negara,” katanya. Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku kaget dengan kedatangan ratusan aparat bersenjata lengkap. Rumah megah milik Muzammil kini telah dipasangi garis polisi dan plang bertuliskan Disita oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. #poldajatim #kadeslembunggunung #bangkalan #tppu #narkoboy😎

About