@handren_hajemahamad:

handren_hajemahamad
handren_hajemahamad
Open In TikTok:
Region: IQ
Tuesday 18 November 2025 19:19:05 GMT
450
32
4
3

Music

Download

Comments

nzar_shngaly
Nzar._Shngaly :
😍😍😍😍😍😍
2025-11-18 19:26:46
0
nzar_shngaly
Nzar._Shngaly :
👍👍👍👍👍👍
2025-11-18 19:26:43
0
nzar_shngaly
Nzar._Shngaly :
♥️♥️♥️♥️♥️♥️
2025-11-18 19:26:41
0
nzar_shngaly
Nzar._Shngaly :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-11-18 19:26:31
0
To see more videos from user @handren_hajemahamad, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PEKALONGAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ada sebanyak 285 pegawai RSUD Bendan yang menerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu ini. SK pengangkatan PPPK paruh waktu diserahkan Direktur RSUD Bendan, Dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes. didampingi Kabag Tata Usaha RSUD Bendan, dr.Difayana, M.H pada Apel Pagi di Halaman RSUD Bendan, Senin (3/11). “Dari sekian yang ikut seleksi, alhamdulillah bisa lolos semua, 285 orang. Harapan saya, dengan SK pengangkatan PPPK paruh waktu ini, Bapak Ibu bisa meningkatkan kinerja sebagai wujud syukur karena telah menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” harap Dwi Heri. Penyerahan SK ini disambut bahagia para pegawai RSUD Bendan. Sebab, mereka telah lama menanti pengangkatan ini. Sebagian dari mereka telah bekerja selama 15 tahun. Latifah (53), pegawai di Instalasi Central Sterile Supply Department (CSSD) dan laundry RSUD Bendan mengaku senang akhirnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ia telah bekerja selama 15 tahun. “Alhamdulillah, kami mendapatkan SK pegawai PPPK paruh waktu yang kami tunggu sejak lama hampir 15 tahun. Semoga ke depan bisa bekerja dengan lebih baik. SK ini akan menambah motivasi dan semangat kami karena inilah yang kami tunggu-tunggu dan kami harapkan selama ini,” paparnya. Senada disampaikan Muhammad Syukron (38), pegawai di Instalasi Radiologi RSUD Bendan. Ia bersyukur apa yang dinanti selama ini telah terwujud. “Ini sudah kami nanti-nanti. Ada yang menunggu 14 tahun, 15 tahun, kami semua menunggu adanya penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu ini. Harapan saya dan kami semua, semoga dengan adanya SK ini bisa senantiasa memberikan semangat untuk melayani masyarakat lebih baik lagi,” kata dia.
PEKALONGAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ada sebanyak 285 pegawai RSUD Bendan yang menerima SK pengangkatan PPPK paruh waktu ini. SK pengangkatan PPPK paruh waktu diserahkan Direktur RSUD Bendan, Dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes. didampingi Kabag Tata Usaha RSUD Bendan, dr.Difayana, M.H pada Apel Pagi di Halaman RSUD Bendan, Senin (3/11). “Dari sekian yang ikut seleksi, alhamdulillah bisa lolos semua, 285 orang. Harapan saya, dengan SK pengangkatan PPPK paruh waktu ini, Bapak Ibu bisa meningkatkan kinerja sebagai wujud syukur karena telah menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” harap Dwi Heri. Penyerahan SK ini disambut bahagia para pegawai RSUD Bendan. Sebab, mereka telah lama menanti pengangkatan ini. Sebagian dari mereka telah bekerja selama 15 tahun. Latifah (53), pegawai di Instalasi Central Sterile Supply Department (CSSD) dan laundry RSUD Bendan mengaku senang akhirnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ia telah bekerja selama 15 tahun. “Alhamdulillah, kami mendapatkan SK pegawai PPPK paruh waktu yang kami tunggu sejak lama hampir 15 tahun. Semoga ke depan bisa bekerja dengan lebih baik. SK ini akan menambah motivasi dan semangat kami karena inilah yang kami tunggu-tunggu dan kami harapkan selama ini,” paparnya. Senada disampaikan Muhammad Syukron (38), pegawai di Instalasi Radiologi RSUD Bendan. Ia bersyukur apa yang dinanti selama ini telah terwujud. “Ini sudah kami nanti-nanti. Ada yang menunggu 14 tahun, 15 tahun, kami semua menunggu adanya penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu ini. Harapan saya dan kami semua, semoga dengan adanya SK ini bisa senantiasa memberikan semangat untuk melayani masyarakat lebih baik lagi,” kata dia.

About