@zetzzs: Setelah DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), muncul kekhawatiran publik mengenai pasal-pasal yang memberi kewenangan luas kepada kepolisian, termasuk menyadap, merekam, dan mengakses data digital warga. Berdasarkan draf RUU KUHAP tanggal 13 November 2025, sejumlah pasal seperti Pasal 1 Ayat 34, Pasal 124, dan Pasal 132A memang mencantumkan wewenang aparat untuk mengambil, membekukan, serta memeriksa data elektronik tanpa batasan yang jelas soal izin pengadilan. Hal inilah yang memicu tudingan bahwa aturan baru me membuka peluang penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran privasi digital masyarakat. Namun, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut KUHAP baru memberi polisi kewenangan menyadap secara bebas adalah hoaks. Menurutnya, Pasal 136 Ayat (2) KUHAP baru tidak mengatur soal penyadapan dan mekanismenya akan diatur dalam UU Penyadapan tersendiri, yang menekankan pentingnya izin pengadilan dan pengawasan ketat. Pernyataan ini menimbulkan perbedaan tafsir, sebab draf KUHAP versi 13 November 2025 masih memuat frasa dan wewenang yang berpotensi multitafsir, sehingga publik kini menunggu kejelasan dan transparansi dari pemerintah maupun DPR terkait versi final naskah UU yang disahkan. - sc : nowdots (ig) #dpr #rkuhp #kepolisian #digital #fyp #viral #margakagenou #margan4

𝙕𝙚𝙩𝙯𝙆𝙖𝙜𝙚𝙣𝙤𝙪`𝑵𝟒
𝙕𝙚𝙩𝙯𝙆𝙖𝙜𝙚𝙣𝙤𝙪`𝑵𝟒
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 19 November 2025 00:41:11 GMT
929005
82633
3302
9955

Music

Download

Comments

bonchel981
emonnn :
-1 privasi rakyat
2025-11-19 01:04:54
45378
nak.bali28
프레야 :
gak kebayang lagi berak tiba tiba di tangkap
2025-11-19 03:00:54
10485
cang1116
🕸️hi,ini meee🫧🐣 :
a-ku yang sering nonton au gi-mana🙁
2025-11-19 07:31:43
0
cliper.amat421
Cliper Amat Keren :
Mau di reset ka data pemerintah?
2025-11-19 03:19:11
444
wazzzkrob
•~Transmedia~•. :
bandar BKP ketar ketir melihat ini😹
2025-11-19 02:38:35
2497
langzrdn
Ɩangzz :
NEGARA APA INI COKKK 😹
2025-11-19 02:19:12
18280
kuro2.9
アガシくろ2.0 :
untung gua udh berhenti pmo
2025-11-19 02:13:03
18
raaandree1
Raa? :
lama" gw pindah negara cokkk 🗿
2025-11-19 07:28:19
1
mina45738
‼️naa🕷️🕸️ :
polybuzz gw gimana nihh 🗿😭
2025-11-19 03:21:40
875
wildflower_blesh
️ :
MELANGGAR HAK ASASI MANUSIA GASI?
2025-11-19 07:05:51
16
alipmieayam6
️ ALIP AAJA :
negara apa ini cokkk nol privati jir🤭
2025-11-19 07:13:09
139
kuze_shop2
Kuzee :
1% berguna 99%penyalahgunaan🗿
2025-11-19 04:35:24
2077
riselia_yumiella
°~Nendra-kun07~° :
bro mau nanya ada kah negara yang mengambil privasi rakyatnya?
2025-11-19 03:33:37
424
chantria_k
Chantria? :
ini mah memicu demo lagi 🗿
2025-11-19 02:20:43
31924
sempakjennie1
sempak jimin :
duluan ges 🤗
2025-11-19 06:06:00
784
sqhyedits
𝗬𝗜𝗬𝗜-ᴇᴅɪᴛꜱ⍤⃝🎟️ :
negara 0 privasi🤭
2025-11-19 05:03:44
172
meliazzzz5
|MelZ• :
warga juga butuh privasi anj
2025-11-19 06:56:21
24
inidena2
nona softsopken🕷 :
org skrg udh ga tw privasi ap yak anjjj
2025-11-19 05:27:11
411
fahriarrizq1
fahriarrizq1 :
judol gimana? judol? aman? 🗿
2025-11-19 03:23:19
3953
raaaa1779
ni-ki lovers 🩷 :
negara apaan kyk gini njir gaada privasi nya
2025-11-19 06:01:24
63
ferli70s
𝙧𝙚𝙫𝙤 𝙭 𝙠𝙖𝙡𝙩𝙖𝙧𝙖 ⚡ :
ya gak bisa buka proxy 🗿
2025-11-19 02:01:09
174
difa._19
`Рафин :
rakyat juga butuh privasi.
2025-11-19 06:20:33
13
_llaayyllaaa
L🅰️Yy💤 :
privasi ajj.
2025-11-19 04:54:38
4440
akunke2abangnyaelaina
abangnya_elaina#2 :
tapi gw pake proxy, biar g kelacak😂
2025-11-19 04:03:22
23
nrhdytt__
RGN YATT :
demo part 2 ?
2025-11-19 02:47:55
1138
To see more videos from user @zetzzs, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About